Bandarlampung, Ufuktimur.com – Walikota Bandarlampung Eva Dwiana memberikan santunan kepada korban kebakaran di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat.
Pemberian santunan berupa uang tunai itu, diberikan Eva saat mengunjungi korban, di kecamatan setempat, pada Sabtu 25 Maret 2023.
Sebelum memberikan santunan, Walikota terlebih dahulu menyampaikan rasa prihatin mendalam kepada Edi, korban kebakaran tersebut.
“Bunda turut prihatin atas musibah yang menimpa bapak Edi. Insya Allah ada hikmah terbaik bagi pak Edi setelah musibah ini,” kata Eva saat mengunjungi korban kebakaran tersebut.
Menurut dia, pemberian santunan itu guna meringankan beban keluarga korban, yang telah kehilangan seluruh harta benda akibat kebkaran pada Kamis 23 Maret malam.
“Mudah-mudahan, bantuan ini dapat meringkan beban bapak Edi dan keluarga,” ujarnya.
Selain itu, Eva juga berkomitmen membantu mengurus raport dan ijazah bagi para korban yang telah hangus, akibat peristiwa tersebut.
“Kita bantu mengurusnya, agar lebih mudah untuk mendapatkan ijazah kembali,” katanya.
Dia juga mengimbau, bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada dalam menjalankan aktivitasnya. Terutama yang berhubungan dengan listrik dan penggunaan api.
“Tujuannya, agar hal serupa tak terulang kembali,” harapnya. (red)