Jelang Lebaran, Walikota Salurkan Zakat

Bandarlampung, Ufuktimur.com – Walikota Bandarlampung Eva Dwiana menyalurkan kewajiban pembayaran zakat ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat.

Penyerahan zaka, dilaksanakan di Kantor Baznas Kota Bandarlampung, di Jalan WR Monginsidi, Telukbetung dan diterima oleh Ketua Baznas Ismail Saleh, Kamis 20 April 2023.

Menurut Eva, zakat merupakan kewajiban bagi umat Muslim yang mampu, guna menyisihkan penghasilannya untuk berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Zakat ini wajib bagi kita Muslim yang mampu, agar disalurkan kepada masyarakat kurang mampu,” kata Eva.

Sehingga, masyarakat penerima dapat terbantu dengan adanya zakat yang disalurkan oleh Baznas. Terutama menjelang perayaan Idul Fitri.

“Insya Allah bermanfaat bagi masyarakat Kota Bandarlampung,” ujar dia.

Selain itu, dia juga mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung agar segera membayarkan zakat.

“Mari salurkan zakat kita di Baznas. Insya Allah tepat sasaran,” katanya.

Di sisi lain, Eva juga mengapresiasi kinerja Baznas setempat serta meminta lembaga tersebut lebih maksimal dalam menjalankan tugasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *