Walikota dan BPJAMSOSTEK Salurkan Asuransi Kematian

Bandarlampung, Ufuktimur.com – Walikota Bandarlampung Eva Dwiana menyalurkan asuransi kematian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada ahli waris Sakhrudin, nelayan yang meninggal dunia.

Penyaluran asuransi itu, berlangsung di Ruang Rapat Walikota, Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung kepada Surtini, istri almarhum, Senin 3 Juli 2023.

“Penyaluran asuransi dari BPJAMSOSTEK ini diberikan kepada ahli waris Sahkrudin, yang berprofesi sebagai nelayan sebesar Rp42 juta,” kata Eva.

Menurut dia, penyaluran santunan itu, merupakan program perlindungan ketenagakerjaan mandiri dari pemkot setempat.

“Asuransi nelayan ini, merupakan salah satu program pemkot. Ada sekitar 1.192 nelayan yang sudah terlindungi asuransi,” jelasnya.

Hal itu, lanjut dia, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

“Mudah-mudahan, asuransi ini membuat nelayan di Bandarlampung menjadi lebih sejahtera,” ujarnya. (rls)