Pemkot dan BPJS Luncurkan Program Jaminan Kesehatan Nasional

Ufuktimur.com, Bandarlampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung bersama Deputi direksi BPJS Kesehatan Wilayah III meluncurkan program jaminan kesehatan nasional.

Walikota Eva Dwiana menyatakan, program jaminan kesehatan nasional, tidak berbeda dengan jaminan kesehatan masyarakat Kota Bandarlampung (Jamkeskot).

“Sebab, pemkot juga memiliki program Jamkeskot bagi warga Bandarlampung secara gratis,” ujar Eva usai peluncuran program tersebut, di Aula Gedung Semergou lingkungan pemkot, Senin 21 Agustus 2023.

Meski demikian, bagi masyarakat kota setempat yang berobat keluar daerah, tentu program dari BPJS Kesehatan tersebut sangat membantu.

“Karena itu, kami mengimbau kepada Dinas Kesehatan untuk terus menyosialisasikan kepada masyarakat, agar yang belum terdaftar BPJS Kesehatan dapat segera didaftarkan di kelurahan setempat,” imbaunya.

Sebab, jika ada warga yang tidak dapat ditangani oleh rumah sakit di kota Bandarlampung, maka dengan BPJS bisa dirujuk ke Jakarta.

“Itu sebabnya BPJS ini sangat penting. Tolong jangan disepelekan, ini demi kesehatan kita,” sebutnya.

Sementara, Deputi direksi BPJS Kesehatan Wilayah III Yudi Bastia menerangkan, bahwa masyarakat kota setempat sebanyak 96 persen atau sekitar 1.052.257 jiwa telah terdaftar di JKN KIS.

“Artinya mayoritas masyarakat Kota Bandarlampung dapat terlindungi kesehatan dan tentu saja kami mendukung dalam mewujudkan cita-cita yang mulia tersebut,” kata Yudi. (**)