Ketua PBNU: Istiha’ah Kesehatan Jadi Syarat Wajib

Ufuktimur.com – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftah Faqih mengatakan bahwa Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023 fokus pada istiha’ah kesehatan.

Sebab, menurut KH Mifath hal tersebut bukan saja tentang bagaimana mendaftar. Tetapi juga istiha’ah kesehatan itu menjadi syarat wajib dan sah ibadah haji.

“Pelaksanaan haji secara sempurna, siapa pun orang yang terdaftar, perlu dicek terkait layak tidaknya untuk berangkat dan diberi ruang untuk pelunasan,” katanya seperti dilansir dari NU Online, Selasa 24 Oktober 2023.

Dia menilai, ketentuan ini sangat baik untuk mengantisipasi agar jemaah haji bisa menjalankan ibadahnya secara mandiri, sehat dan tidak membebani orang lain.

Sebab, menyengsarakan diri sendiri dan orang lain merupakan salah satu tindakan yang dilarang oleh agama.

“Ini upaya pemerintah memberikan layanan yang maksimal bagi kemaslahatan jemaah haji dan pelaksanaannya secara baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kiai Miftah atas nama PBNU sangat mengapresiasi upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan layanan, terhadap proses penyelenggaraan ibadah haji agar bisa lebih baik dengan strategi jitu.

“Tidak asal mampu kemudian berangkat, tapi dia ini benar-benar mampu dhaahiran ws baathinan, sehat dulu baru lunasi biaya hajinya. Bukan lunas dulu, baru periksa kesehatan,” ujarnya.

Dia berharap, seluruh pihak terkait mendukung kebijakan tersebut demi kemaslahatan penduduk Indonesia yang Muslim agar menjalankan ibadahnya secara maksimal.

“Karena ibadah kolosal, maka pelaksanaannya pun juga harus mengikuti aturan umum, tidak mengikuti pandangan individual personal saja,” jelasnya.

Sementara, Kasubdit Bimbingan Jemaah Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khalilurrahman menyampaikan bahwa kesehatan eamaah haji pada 2024 menjadi perhatian pemerintah.

Karena itu, akan ada kebijakan bahwa jemaah yang melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji adalah mereka yang dinyatakan sehat oleh Kementerian Kesehatan.

“Terkait dengan istiha’ah kesehatan jemaah haji ini, kami mohon bantuan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) seluruh Indonesia, agar bisa menyampaikan informasi kriteria istiha’ah jemaah haji yang layak berangkat tahun 2024,” kata Khalilurrahman. (**)