Bobong, ufuktimur.com – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu kembali gagal dalam usulan program Kampung Nelayan Merah Putih tahun 2026. Dari 4 Desa di Pulau Taliabu yang diusulkan semuanya tidak ditetapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Mestinya, Bupati Taliabu yang tinggal di Jakarta selama 7 Bulan itu dapat mengawal hal itu. Bukan nanti setelah gagal baru keluarkan pernyataan untuk kembali melobi ke Pusat. Dengan tidak terakomodirnya usulan tersebut menjadi tamparan keras bagi Bupati yang menikmati APBD Taliabu selama 7 bulan lebih di Jakarta tersebut.
Sementara, enam kabupaten/kota lain di Maluku yang masuk sebagai calon Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih di Provinsi Maluku Utara dan itu dipastikan lolos, sementara Kabupaten Pulau Taliabu gagal ditetapkan.
Berdasarkan data yang dihimpun, enam kabupaten/kota yang berhasil mengamankan program prioritas nasional tersebut untuk tahun anggaran 2026 adalah Kabupaten Pulau Morotai, Halmahera Selatan, Halmahera Tengah, Kota Tidore Kepulauan, Halmahera Timur, dan Halmahera Barat.
Ditengah kabar gembira bagi enam daerah tersebut, Pulau Taliabu justru harus menelan pil pahit. Sebab, empat desa yang diusulkan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan utama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yakni karena jumlah nelayan yang tidak sesuai kriteria penentuan.
Hal ini menimbulkan kekecewaan Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara daerah pemilihan Kepulauan Sula–Pulau Taliabu, Mislan Syarif. Ketua Tani Merdeka Indonesia (TMI) Wilayah Maluku Utara ini menilai kegagalan tersebut sebagai bentuk ketidakadilan yang terus menerus dialami daerahnya dan ketidakmampuan daerah dalam mengakomodir data nelayan di Taliabu.
“Kami sangat kecewa dengan hasil akhir ini. Apalagi tidak diakomodirnya empat desa di Pulau Taliabu dalam Program Kampung Nelayan Merah Putih ini hanya karena persoalan data. Ini menunjukkan lemahnya koordinasi dan persiapan kita,” ujar Mislan, Jumat (27/02/2026).
Menurut Mislan, kegagalan kampung nelayan di Taliabu merupakan kerugian besar bagi para nelayan di wilayahnya. Ia menjelaskan bahwa dana dan fasilitas yang besar jika mampu diambil akan meningkatkan kesejahteraan nelayan yang mendominasi mata pencaharian masyarakat Taliabu.
“Ini kerugian besar bagi nelayan kita. Dana dan fasilitas yang disiapkan pemerintah pusat sangat besar. Jika kita mampu mengaksesnya, pasti akan meningkatkan kesejahteraan nelayan yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat Taliabu,” tegasnya.
Kekecewaan Mislan semakin mendalam mengingat program Kampung Nelayan Merah Putih merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto dengan anggaran fantastis.
Berdasarkan informasi resmi, Kementerian Kelautan dan Perikanan menganggarkan Rp2,2 triliun untuk program ini dengan target pembangunan 1.100 kampung nelayan dalam lima tahun ke depan.
Setiap kampung nelayan mendapatkan fasilitas lengkap seperti dermaga, cold storage, pabrik es, bengkel kapal, hingga sentra kuliner dengan nilai investasi mencapai Rp.20 miliar hingga Rp.22 miliar per lokasi.
Program Kampung Nelayan Merah Putih dirancang untuk mentransformasi desa nelayan tradisional menjadi lebih modern dan produktif.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bahwa program ini mampu meningkatkan pendapatan nelayan hingga dua kali lipat, dari rata-rata Rp.3 juta per bulan menjadi Rp.6 juta per bulan.
Dampak positif lainnya, dengan adanya fasilitas cold storage, harga ikan di musim panen dapat lebih stabil. Seperti dicontohkan di Bali, ikan yang semula dihargai Rp3.000 per kilo bisa naik menjadi Rp8.000–Rp15.000 per kilo setelah ada fasilitas penyimpanan.
Setiap kampung nelayan juga diproyeksikan menyerap 700 tenaga kerja permanen, atau 7.000 pekerjaan baru dari 100 kampung, belum termasuk 20 ribu pekerjaan konstruksi selama pembangunan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Taliabu, Abrar Silia, S.Pi, mengakui bahwa jumlah nelayan yang hanya 100 orang per desa menjadi kendala utama. Namun ia optimistis untuk kembali mengusulkan di tahun 2026.
“Insyaallah tahun ini kami kembali usulkan. Kami akan berbenah, melengkapi data, dan memastikan persyaratan terpenuhi,” ujarnya.
Mislan Syarif berharap pemerintah daerah serius membenahi persoalan data dan validasi nelayan. Sebagai Ketua Tani Merdeka Indonesia Maluku Utara, ia menegaskan akan mengawal persoalan ini agar nelayan Taliabu tidak terus-terusan menjadi korban lemahnya administrasi.
“Jangan sampai tahun depan kita gagal lagi. Nelayan Taliabu tidak boleh terus-terusan menjadi penonton di negeri sendiri. Fasilitas dermaga, alat tangkap modern, hingga pelatihan yang disiapkan negara harus bisa kita raih. Saya sebagai ketua TMI akan terus memperjuangkan kepentingan petani dan nelayan di daerah ini,” pungkasnya.(Red)






