Bobong, Ufuktimur.com– Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP), Jakri diduga menyembunyikan proses tender proyek. Pasalnya, saat bertemu salah satu wartawan di Kantornya, Selasa (5/8/2025) Jakri mengaku, bahwa saat ini sudah ada beberapa paket pembangunan yang telah ditender namun dia tidak mau menyampaikan ke Publik dengan alasan perlu meminta izin kepada Bupati terlebih dulu. Padahal, proses tender melalui LPSE semestinya dipublikasi agar diketahui.
Bukan hanya itu, Jakri juga melarang wartawan untuk datang ke kantor dan bertemu dengannya. Padahal, pers merupakan mitra pemerintah. Sikap yang ditunjukan Kabag ULP ini menandakan dirinya Alegri terhadap wartawan. Disisi yang lain diduga ada sesuatu yang disembunyikan sehingga tak mau wartawan mempublikasikan.
Sikap Kabag ULP ini mendapat sorotan, Kordinator Aliansi Pemuda Peduli Taliabu (AP2T), Sauti Jamadin. Menurut Sauti, bahwa sikap yang ditunjukan Kabag ULP yang minta wartawan untuk tidak perlu datang di kantornya menunjukan bahwa dia bukan seorang pejabat publik.
“Masalah tender itu, bukan rahasia Negera. Jadi kalau dirahasiakan berarti ada masalah atau ada permainan dalam proses tender,” katanya.
Sauti menambah, padahal bupati sendiri mengaku bahwa belum ada paket fisik yang ditender sementara Kabag ULP menyampaikan bahwa sudah ada pembangunan dalam proses tender. Itu berarti proses tender yang dilakukan oleh ULP tanpa sepengatahuan bupati.
“Kalau Ibu Bupati bilang belum ada proyek yang ditender tapi Kabag ULP bilang sudah ada berarti ini tanpa sepengatahuan bupati, dan ini masalah,” tegasnya.
Karena itu, Dia meminta Bupati untuk segera mengganti Kabag ULP karena diduga ada masalah yang disembunyikan apalagi, sampai melarang wartawan datang ke kantornya.
“Kami minta bupati segera ganti Kabag ULP, Jakri,” tutupnya. (Nox)