Sanana, Ufuktimur.com– Setelah diumumkan Hasil Akhir Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II tahun 2024, Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus kembali membatalkan sejumlah peserta yang telah dinyatakan lulus.
Pembatalan tersebut termuat salam Pengumuman Bupati Kepulauan Sula Nomor, 800.1.2.2/738/VIII/2025 Tentang Pembatalan Hasil Kelulusan Peserta Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga Teknis, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula tahun 2024.
Dalam SK tersebut terdapat 46 peserta yang dibatalkan karena tidak memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam 54 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dari 46 peserta yang dibatalkan tersebut, 33 diantaranya dengan keterangan pelamar sudah tidak aktif bekerja, 4 orang telah meninggal dunia, pelamar tidak dapat membuktikan dokumen SK pengangkatan sebagai tenaga non ASN sebanyak 1 orang, pelamar memalsukan dokumen SK pengangkatan sebagai tenaga non ASN 1 orang, peserta yang memalsukan dokumen persyaratan 3 orang, memalsukan dokumen pelamaran 1 orang dan terlibat politik praktis 1 orang serta pengalaman kerja pelamar dan aktif bekerja pelamar kurang dari 2 tahun.
Berkenaan dengan hal tersebut peserta dengan angka 1 diatas dibatalkan kelulusannya dan tidak berhak mengikuti proses selanjutnya. Pengumuman bupati tentang pembatalan Hasil Kelulusan Peserta Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga Teknis, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula tahun 2024 ditandatangani Bupati Fifian Adeningsi Mus pada Selasa 26 Agustus 2025.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Digital (Diskomdigi) Kabupaten Kepulauan Sula, Basiludin Labesi dikonfirmasi Ufuktimur.com, Rabu (27/8/2025).
Kata Basiludin, peserta yang dibatalkan karena ada yang meninggal dunia dan tidak aktif berkantor.
“Dibatalkan itu, karena ada yang meninggal dan tidak aktif berkantor lagi,” singkatnya. (Nox)