Jumat, September 26, 2025

Anggota Komisi III Deprov Sebut PT. Adidaya Tangguh Tak Ada Program CSR, Pardin : Kalau Ada Berarti itu Baru Sekarang

Must read

Bobong, Ufuktimur.com– Tidak adanya transparansi terkait pengelolaan program Corporate Social Responsibility (CSR) dua perusahan Tambang yakni, PT. Adidaya Tangguh (ADT) dan Bintani Mega Inda (BMI) yang saat ini beroperasi di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat. Hal ini lantaran selama beroperasi masyarakat Pulau Taliabu tak mengetahui apakah program CSR dua perusahan tersebut ada atau tidak.

Hal ini mendapat tanggapan anggota DPRD komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara, Pardin Isa. Ia mengaku pihaknya pernah mengunjungi dua perusahan tersebut kemudian mendapat laporan langsung dari pihak perusahan dalam hal ini ADT dan BMI. Menurut dia, meski mendapat laporan dari perusahan namun tidak bisa jadikan itu sebagai data yang valid.

“Berdasarkan penyampaian masyarakat bahwa dari BMI khusus wilayah yang terdampak langsung seperti Desa Todoli, Desa Tolong Kecamatan Lede mereka menyampaikan ada realisasi program CSR,” kata Pardin.

Dia menyebutkan, untuk komunitas ring satu pertambangan (wilayah terdampak langsung) namanya Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) itu diatur dalam Undang – undang cipta kerja dan Peraturan Menteri ESDM.

“Kalau Program CSR itu cakupannya luas, jadi wilayah ring satu pertambangan itu disebutnya PPM,” tambahnya.

Politisi Partai Nasdem ini mengungkapkan bahwa selama ini PT. Adidaya Tangguh tidak ada program CSR. Lanjut dia, bahkan di wilayah Kabupaten Pulau Taliabu sesuai data pemerintah provinsi terdapat sejumlah perusahan yang bergerak di bidang pertambangan bebatuan bukan mineral kurang lebih 3 atau 4 perusahan.

“Apakah ini sudah diketahui Pemda Taliabu atau belum kita juga belum tau, yang pasti wilayah operasinya di Kabupaten Pulau Taliabu untuk data spesifik terkait kecamatan mana kami belum dapat data valid, tapi saya curiganya di wilayah basis pertambangan mineral mungkin saja di kecamatan Taliabu Utara atau Kecamatan Lede tapi apakah materialnya dipakai untuk konstruksi infrastruktur dibeberapa perusahan pertambangan mineral atau dibawah kemana kami belum tahu,” akunya.

Lebih lanjut, Anggota DPRD Dapil 5 Sula – Taliabu ini menyebutkan bahwa program CSR atau PPM dari ADT selama ini memang tidak ada. Sebab, pihaknya belum mengetahui pasti besaran anggaran yang alokasikan pertahun berapa dan alokasinya kemana. Pardin mengaku beberapa bulan lalu pihaknya pernah menggelar pertemuan bersama pihak ADT. dalam pertemuan itu pihak perusahan menyampaikan, selama ini ada bantuan yang disalurkan namun menurutnya, itu adalah penyampaian dari perusahan dan itu belum terverifikasi secara valid. Kata Pardin, program CSR atau PPM seharusnya masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya Perusahan (RKAB). RKAB itu kurang lebih sama dengan RENJA Pemerintah Daerah.

“Jadi, harusnya dalam RKAB perusahan tertuang Item program CSR dan PPM dengan besaran anggaran dan sasarannya kemana saja, itu kita tidak pernah tau. Kalau misalnya program tersebut berkenaan dengan kepentingan publik harusnya pihak perusahan transparan kepada masyarakat dalam bentuk sosialisasi kemudian menyampaikan misalnya kami ada program ini, dan kami ingin buat ini melibatkan pihak ini dan itu tujuannya akan jadi seperti ini,” terangnya.

Mantan Anggota DPRD Pulau Taliabu 2 periode ini menuturkan, dirinya bahkan berpikir bahwa program CSR atau PPM mestinya diintegrasikan dengan perencanaan pembangunan di daerah misalnya pemerintah daerah mendorong pembangunan di suatu wilayah tertentu seperti di wilayah berbasis pertambangan, kemudian infrastruktur apa yang mau dibangun. Agar berjalan bagus dan bersinergis kira – kira dari RKAB perusahan untuk bisa membatu pembiayaan pembangunan tersebut apa yang bisa ditangani mengingat APBD Taliabu sangat kecil.

“Itu yang tidak pernah dilakukan perusahan selama ini. Persoalan mereka mau mengalokasikan anggaran atau tidak yang pasti kita tidak punya data dan bukti bahwa meraka pernah melakukan itu, ini khusus untuk ADT, terkait apakah mereka lakukan itu atau pun belum kita belum pernah melihat itu,” tutupnya. (Red)

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
Iklan Bawah
- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article