Bobong, Ufuktimur.com– Tersangka Kasus Korupsi Pemotongan Dana Desa (DD) Pulau Taliabu tahun 2017 sebesar Rp.60.000.000 di setiap Desa, Agusmawati Toib Koten mendapat perlindungan Bupati Sashabila Mus. Pasalnya, sejak ditetapkan sebagai tersangka, Agusmawati sempat ditahan Polda Maluku Utara namun setelah itu, Ia dibantarkan karena sedang hamil. Kemudian, pada tahun 2022 dia ditunjuk oleh Bupati Aliong Mus menjabat sebagai Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) hingga saat ini.
Setelah pergantian pucuk pimpinan di lingkungan Pemda Pulau Taliabu dari Bupati Aliong Mus ke Sashabila Mus, Agung sapaan Akrab Agusmawati pun masih dipertahankan. Hingga memasuki bulan ke Empat kepemimpinan Sashabila -Ode Yasir ini masih dan sudah beberapa kali mengganti pimpinan OPD namun Agung tetap dipertahankan dalam jabatan sebagai Kadis PMD.
Padahal sebelumnya, Bupati Sashabila pernah menyampaikan bahwa dimasa kepemimpinannya akan menjadikan birokrasi Taliabu bebas dari Korupsi. Tapi, Apa yang disampaikan Bupati itu ternyata hanyalah sebuah janji kosong. Sebab, apa yang disampaikan tersebut terbantahkan dengan sendirinya.
Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di publik bahwa siapa sebenarnya Agusmawati dan apa kontribusinya terhadap Bupati sehingga Bupati takut untuk menggantinya, walaupun sedang berstatus sebagai tersangka kasus korupsi.
Berdasarkan penelusuran media ini menemukan beberapa fakta menarik dari sumber terpercaya. Sumber tersebut lalu menceritakan terkait bekingan hingga kontribusi, Agusmawati terhadap kemenangan Bupati Sashabila Mus. Ia menyampaikan bahwa, Kadis PMD, Agusmati merupakan salah satu pimpinan OPD yang memiliki kontribusi besar terhadap kemenangan Bupati Sashabila Mus. Selain membawahi 71 kepala Desa, Ia juga mendapat bekingan dari salah satu partai pengusung Bupati dan wakil Bupati pada pilkada lalu. Tak sampai disitu, sumber itu juga menyebutkan bahwa, Agusmawati juga menjadi salah satu donatur terbesar di kalangan OPD Taliabu pada saat Pilkada 2024 lalu.
“Jadi Bupati Sashabila tidak akan menggantinya terkecuali kasus yang menimpanya sudah ada putusan tetap dari pengadilan,” kata sumber yang enggan namanya dipublis tersebut.
Hal ini mendapat sorotan, Kordinator Aliansi Pemuda Peduli Taliabu, Sauti Jamadin. Kata Sauti, sikap Bupati yang memelihara beberapa tersangka kasus korupsi dimasa kepemimpinannya menunjukan bahwa Bupati tidak konsisten terhadap ucapannya, bahwa akan menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Komitmen Bupati untuk menciptakan pemerintahan bersih dari KKN itu hanya janji kosong karena faktanya sampai saat ini Bupati masih mempertahankan tersangka korupsi untuk memegang jabatan strategis,” tegasnya.
Dia mendesak Polda penyidik Polda Maluku Utara agar segera melakukan penahanan terhadap tiga tersangka kasus Korupsi Pemotongan DD Taliabu. Dia menyebutkan, Polda dalam beberapa tahun terakhir ini tidak memiliki taji untuk tuntaskan kasus korupsi salah satunya kasus pemotongan DD Taliabu.
“kami merasa Kapolda takut untuk menahan tiga tersangka kasus korupsi pemotongan DD Taliabu, karena sampai saat ini tidak ada tersangka yang ditahan dalam kasus ini,” pungkasnya. (Red)