Sabtu, Januari 17, 2026

Dinilai Menciderai Nilai Adat Taliabu, FPMLT Gelar Aksi di Kantor Bupati Taliabu

Must read

Bobong, Ufuktimur.com — Dalam sepekan terakhir ini masyakat Kabupaten Pulau disuguhkan dengan wacana hangat terkait dugaan perubahan simbol adat Taliabu saat Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) – 53 di Halbar Kabupaten Halmahera Barat.

Sejumlah Masyarakat adat Taliabu mempersoalkan perubahan pakaian adat oleh kontingen PKK Pulau Taliabu yang dipimpin Ketua PPK Pulau Taliabu, Surati Kene saat hadir dalam peringatan HKG ke -53.
Perubahan tersebut membuat masyarakat Adat Taliabu menjadi tersinggung. Hal ini menimbulkan reaksi dari masyakat sehingga menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Pulau Taliabu, selasa (21/10/2025).

Masa yang tergabung dalam Fron Pemuda Meikito Lipu Taliabu menyampaikan Keresahan Masyarakat Pulau Taliabu secara kolektif dan secara khusus Tiga Suku Taliabu yakni, Siboyo, Kadai, Mange terhadap Pemerintah Daerah Pulau Taliabu, dalam Pengunaan pakaian adat yang menjadi ciri khas orang Taliabu sebagai warisan budaya.

“Kami sangat menyangkan sikap Pemerintah Daerah yang mulai mereduksi nilai- nilai adat Taliabu pada pelaksanan HKG Ke-53 Halmahera Barat,” kata koordinator aksi, Lifinus Setu dalam orasinya.

Dia menilai pengunaan baju adat oleh Kontingen PKK sudah tidak sesuai dengan ciri khas masyakat ada Taliabu seperti pengunaan warna baju dan Dopo (Penutup kepala) yang tak lagi mencirikan Adat Taliabu sebagai warisan Budaya Leluhur.

Selain itu, PKK Pulau Taliabu, dalam Pres Release Media juga menabahkan nama Suku Kadai Menjadi Suku Kadai Mangawa. Lifinus menyebut hal itu sangat bertolak belakang dengan Undang-undang Pemekaran Pulau Taliabu Nomor 6 Tahun 2013. Kata dia, dalam UU pemekaran tidak menyebutkan suku Kadai Mangawa seperti yang dipublis oleh beberapa media sebelumnya.

“Secara Historis masyarakat adat Taliabu hanya mengetahui dan mengakui tiga suku asli yakni, Kadai, Siboyo dan Mange. Maka dengan ini kami menyimpulkan, pemerintah daerah tidak serius melestarikan nilai Budaya, dan adat istiadat di Taliabu,” tegasnya.

Kerena itu, masa aksi : mendesak Pemda Taliabu agar meminta maaf kepada seluruh masyarakat adat Taliabu dalam hal ini Siboyo, Kadai dan Mange

.Mendesak Pemda Taliabu menarik kembali pemberitaan di media terkait penambahan atau perubahan nama suku Kadai.

  1. Mendesak Ketua TP PKK Pulau Taliabu segera mundur dari jabatan
  2. Mendesak Pemda Taliabu memecat oknum pegawai PPPK yang menyinggung nenek moyang masyarakat adat dan berlagak sebagai dukun santet.

Fron Pemuda Maikito Anak Taliabu memberikan rekomendasi kepada Pemda Taliabu sebagai berikut :

  1. Segera Tetapkan Desa-Desa Adat Di Pulau Taliabu
  2. Segera bahas dan sahkan Perda tentang pengakuan dan perlindungan hak – hak masyakat adat Taliabu terkhusus, Hak Ulayat, Pelestarian Simbol Adat, Bahasa, dan nama Suku.
  3. Segera bahas dan sahkan perda tentang simbol dan logo Pulau Taliabu
  4. Acara adat tahunan (Mangkanou/sunat adat). (Red)
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
Iklan Bawah
- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article