Jumat, Januari 16, 2026

Sekda Taliabu Diduga Manipulasi Gelar Akademik, Akui Gunakan Ijazah D2 Namun Masih Cantumkan “SE.” di Dokumen Resmi

Must read

Bobong, Ufuktimur.com — Publik kembali dikejutkan oleh kabar yang menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Taliabu, Ma’ruf, yang diduga memanipulasi penggunaan gelar akademik dalam berbagai urusan kepegawaian dan dokumen pemerintahan. Padahal, jabatan Sekda yang merupakan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) secara tegas diatur hanya bisa diisi oleh pejabat dengan kualifikasi pendidikan minimal sarjana (S1) atau diploma empat (D4).

Berdasarkan laporan media Ufuktimur.com (29/10/2025), Ma’ruf mengakui bahwa ijazah S1 Ekonomi yang selama ini digunakannya tidak terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Ia menyebut bahwa dalam setiap penyesuaian golongan dan kenaikan pangkat, ia hanya menggunakan ijasah D2 Keguruan.

Namun fakta di lapangan memperlihatkan hal yang bertolak belakang. Dalam berbagai dokumen resmi pemerintahan, surat keputusan, hingga tanda tangan kedinasan, Ma’ruf masih tercatat mencantumkan gelar “S.E.” (Sarjana Ekonomi)* di belakang namanya.

Praktik ini dinilai publik sebagai bentuk kemunafikan administratif dan pelanggaran etika jabatan, yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap integritas birokrasi daerah.

“Ini jelas bentuk manipulasi intelektual dan moral. Bagaimana mungkin seorang pejabat setingkat Sekda bisa menggunakan dua ijazah yang berbeda untuk kepentingan yang berbeda pula? Ini bukan persoalan pribadi lagi, tapi menyangkut kejujuran seorang pejabat publik,” tegas Angriani Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Taliabu (HMT) Cabang Ternate, saat dimintai tanggapan oleh media Jumat, (31/10/2025)

Angriani menambahkan bahwa HMT Cabang Ternate akan terus mengawal transparansi birokrasi di Taliabu, dan mendesak pemerintah daerah untuk bersikap tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan jabatan.

“Kami minta Bupati, BKD, dan Inspektorat tidak tinggal diam. Jika benar ijazah S1 yang dipakai tidak terdaftar, maka harus ada sanksi administratif yang jelas. Jangan biarkan birokrasi Taliabu dicoreng oleh praktik manipulatif seperti ini,” lanjutnya.

Menurutnya, masyarakat Taliabu berhak tahu siapa yang benar-benar layak dan memenuhi syarat untuk menduduki jabatan tinggi pemerintahan. “Sekda itu bukan jabatan kecil. Ia jantung birokrasi daerah. Kalau orang yang duduk di posisi itu saja berbohong soal ijazah, bagaimana kita bisa percaya pada kebijakan dan keputusannya?” tutup Angriani.

Dalam aturan resmi, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020, menyebutkan bahwa calon pejabat JPT Pratama wajib memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah S1 atau D4.
Artinya, penggunaan ijasah D2 Keguruan sebagai dasar administrasi jabatan Sekretaris Daerah jelas tidak memenuhi syarat kualifikasi pendidikan sebagaimana diatur oleh undang-undang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu terkait dugaan penggunaan dua ijazah berbeda tersebut. Namun tekanan publik semakin kuat agar pemerintah daerah membuka hasil verifikasi dokumen kepegawaian Sekda secara transparan.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa gelar tanpa keabsahan hanyalah simbol palsu, dan jabatan tanpa integritas hanyalah topeng kekuasaan. Rakyat Taliabu menuntut birokrasi yang jujur, terbuka, dan berpihak pada kebenaran bukan pada kepentingan pribadi.

Dasar Regulasi:

PP No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS – Pasal 107 ayat (1) huruf c:
“Calon pejabat pimpinan tinggi harus memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV).”

UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara – Pasal 108:
“Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (termasuk Sekda) diisi dari PNS yang memiliki kualifikasi, kompetensi, dan integritas sesuai dengan persyaratan jabatan.” (Red)

spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
Iklan Bawah
- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article