Rabu, Desember 17, 2025

Tahanan Kejaksaan di Sula Meninggal, GPM Desak Komnas HAM dan Kejagung Usut

Must read

Sanana, Ufuktimur.com – Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula, Maluku Utara, berinisial TK atau Taufik (19), meninggal dunia saat dilarikan ke RSUD Sanana, pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 09.00 WIT.

TK, warga Desa Umaloya, Kecamatan Sanana ini, sebelumnya ditahan terkait dugaan kasus pengeroyokan di Lapas Kelas IIB Sanana. Selama menjalani penahanan, kondisi kesehatan TK yang dikabarkan terus memburuk.

Keluarga telah mengajukan permohonan agar TK dapat dirawat di luar tahanan. Namun, permohonan tersebut tak ditindaklanjuti pihka Kejaksaan. TK akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Menanggapi kasus ini, Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kepulauan Sula mendesak Komnas HAM, Ombudsman RI, serta Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan atas dugaan kelalaian dan maladministrasi.

Sekretaris GPM Kepulauan Sula, Ahkam Kurniawan Buamona, menilai kematian TK menunjukkan adanya potensi pelanggaran hak-hak dasar tahanan.

“Negara memiliki kendali penuh atas nyawa seorang tahanan. Kelalaian sekecil apa pun dalam layanan kesehatan dapat berujung pada tanggung jawab pidana dan etik,” ujar Ahkam.

Ia menyebut, jika benar terjadi keterlambatan pemberian izin berobat, hal itu dapat berakibat pada Pasal 421 KUHP mengenai penyalahgunaan wewenang. Ahkam juga menyoroti kemungkinan pelanggaran Pasal 34 UU HAM dan Pasal 14 ayat (1) huruf d UU Pemasyarakatan terkait hak atas perawatan kesehatan tahanan.

“Setiap tahanan wajib mendapatkan pemeriksaan medis, apalagi jika mengeluhkan sakit berulang,” tegas Ahkam.

GPM meminta Kejaksaan Agung dan lembaga pengawas lainnya mengusut kasus ini secara transparan.

“TK adalah warga negara yang haknya dijamin undang-undang. Dugaan pembiaran ini harus dibuka terang agar korban memperoleh keadilan,” tukas Ahkam mengakhiri.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula, Raimond Crisna Noya yang dikonfirmasi belum memberikan keterangan hingga berita ini ditayangkan. (red)

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
Iklan Bawah
- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article