Sanana, Ufuktimur.com — Personil Sat Reskrim Polres Kepulauan Sula bergerak cepat mengamankan 4 orang terduga pelaku pengeroyokan di Mangoli, Kecamatan Mangoli Tengah, Kepulauan Sula yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Mangoli Kecamatan, Mangoli Tengah, Kepulauan Sula yang menewaskan seorang pemuda bernama Alfian Soamole, asal Desa Kou Kecamatan Mangoli Timur. Korban sempat dirawat di RSUD Sanana selama tiga hari namun nyawanya tidak tertolong sehingga menghembuskan nafas terakhir pada Selasa (25/11/2025).
Setelah menerima laporan resmi dari pihak Keluarga korban, anggota Sat Reskrim Polres Kepsul langsung bergerak cepat lakukan penyelidikan di lapangan atas dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Hasil penyidikan tersebut mengarah pada empat terduga pelaku berinisial FS, AA, ZU dan MJU sehingga Sat Reskrim dan Polsek Mangoli Timur langsung bergerak dan mengamankan keempat terduga pelaku dalam waktu singkat tanpa perlawanan. Keempatnya kini diamankan di Mapolres Kepulauan Sula untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, menyampaikan turut berbelasungkawa yang mendalam atas peristiwa itu.
“Atas nama pribadi dan institusi Polri, saya menyampaikan turut berbelasungkawa kepada keluarga korban. Saya telah memerintahkan jajaran untuk bergerak tegas, cepat, dan terukur. Kami menghimbau kepada keluarga korban serta warga untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Jangan mudah terprovokasi dan mari bersama menjaga kamtibmas,” ujarnya.
Ia mengajak masyarakat agar tetap tenang dan menahan diri. Percayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada Polri, khususnya Polres Kepulauan Sula.
“Kami pastikan seluruh proses hukum berjalan profesional dan transparan,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Wawan Lauwanto, menegaskan progres penanganan perkara ini sudah mulai dilakukan setelah menerima laporan resmi dari pihak keluarga.
“Sejak diterimanya laporan resmi, kami langsung mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan identitas para terduga pelaku dan seluruhnya berhasil diamankan. Kami saat ini mempercepat peningkatan status perkara dari lidik ke sidik serta mempersiapkan penetapan tersangka secepat mungkin. Seluruh proses kami pastikan berjalan objektif, prosedural, dan profesional,” tegas IPTU Wawan.
Wawan mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan lanjutan, pendalaman bukti, serta persiapan gelar perkara sesuai ketentuan penyidikan Polri.
“Polres Kepulauan Sula mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kamtibmas, tidak terprovokasi, dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian demi terpeliharanya stabilitas keamanan di wilayah Kepulauan Sula,” tandasnya. (Red)





