Sanana, Ufuktimur.com — Jelang Natal tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Kepulauan Sula mulai melaksanakan Operasi Pekat Kie Raha II Tahun 2025.
Pelaksana Operasi Pekat Kieraha II ini dalam rangka menekan berbagai penyakit masyakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Operasi ini berlangsung selama delapan hari, terhitung sejak Selasa (9/12/2025) hingga Selasa (16/12/2025).
Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto melalui Kabag Ops Polres AKP Ruslan Lutia, menjelaskan bahwa operasi kewilayahan tersebut merupakan langkah strategis Polres Kepulauan Sula dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menghadapi momentum akhir tahun.
“Polres Kepulauan Sula melaksanakan operasi kewilayahan dengan sandi Pekat Kie Raha II Tahun 2025 sebagai upaya menjaga stabilitas kamtibmas jelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” ujar Kabag Ops.
Ia menjelaskan, pelaksanaan Operasi Pekat Kie Raha 2025 ini akan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi terjadinya praktik prostitusi, peredaran minuman keras ilegal, penyalahgunaan narkoba, perjudian, aksi premanisme, dan gangguan kamtibmas lainnya.
“Operasi ini menyasar tempat hiburan malam seperti kafe, indekos, penginapan, serta lokasi lain yang berpotensi terjadinya peredaran miras, narkoba, perjudian, hingga aksi premanisme dan pencurian,” tegas Kabag Ops.
Di hari pertama operasi, personel Polres Kepulauan Sula melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Sanana terhadap penumpang dan barang bawaan kapal. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan 24 botol minuman keras jenis Cap Tikus ukuran 600 ml yang kemudian diamankan oleh petugas.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang masih mengonsumsi minuman keras agar menghentikan kebiasaan tersebut. Kami berharap perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan kondusif,” tutup Kabag Ops.
Polres Kepulauan Sula berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelaksanaan Operasi Pekat Kie Raha 2025 guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kepulauan Sula. (red)





