Oleh: Budiman L. Mayabubun
Anggota DPRD Pulau Taliabu
MASUKNYA Kapal Sabuk Nusantara (Sanus) 58 ke Pelabuhan Jorjoga patut diapresiasi sebagai sebuah langkah maju dalam memperkuat konektivitas wilayah Pulau Taliabu.
Ini bukan keputusan yang lahir tiba-tiba, melainkan hasil dari serangkaian pembahasan, dorongan kebijakan, serta pengukuran kelayakan pelabuhan yang dilakukan secara bertahap.
Penetapan tersebut kini telah memiliki dasar hukum yang jelas melalui Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 618 Tahun 2025 tentang Penetapan Jaringan Trayek Penyelenggaraan Pelayaran Perintis Tahun Anggaran 2026. Artinya, kehadiran Sanus 58 di Jorjoga bukan sekadar wacana, melainkan kebijakan resmi negara yang harus dimanfaatkan secara maksimal oleh daerah.
Sebagai wakil rakyat, kami sejak awal mendorong agar kapal perintis Sabuk Nusantara dapat menjangkau pelabuhan-pelabuhan strategis di Taliabu. Harapan kami, trayek Sanus dapat melayani rute Taliabu–Raha–Baubau, bahkan hingga Makassar, guna membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat. Meski saat ini rute yang ditetapkan masih sampai Kendari, hal tersebut tetap merupakan awal yang baik dan fondasi penting untuk perluasan trayek ke depan.
Kapal perintis sejatinya bukan hanya sarana transportasi penumpang. Lebih dari itu, ia merupakan urat nadi distribusi barang, jasa, dan hasil produksi masyarakat. Bagi daerah kepulauan seperti Taliabu, keberadaan kapal perintis berperan strategis dalam menekan biaya logistik, membuka jalur perdagangan, serta meningkatkan daya saing ekonomi lokal.
Oleh karena itu, langkah Pemerintah Daerah Pulau Taliabu melalui Dinas Perhubungan patut disebut sebagai sebuah terobosan. Namun, terobosan ini tidak boleh berhenti pada satu capaian administratif semata. Pemda harus memastikan kesiapan infrastruktur pelabuhan, jadwal pelayaran yang konsisten, serta koordinasi lintas sektor agar manfaat Sanus 58 benar-benar dirasakan masyarakat.
Ke depan, DPRD akan terus mendorong perluasan trayek hingga Bau Bau dan wilayah strategis lainnya. Konektivitas laut bukan sekadar soal sandarnya kapal, melainkan tentang kehadiran negara dalam menjamin akses, keadilan ekonomi, dan pemerataan pembangunan bagi masyarakat kepulauan.
Sanus 58 di Jorjoga adalah langkah kecil, tetapi memiliki dampak besar bagi masa depan Taliabu—asal dikelola dengan kesungguhan dan visi jangka panjang. (*)






