Bobong, Ufuktimur.com — Upaya Dinas Perhubungan Kabupaten Pulau Taliabu menyandarkan Sabuk Nusantara 57 di Pelabuhan Jorjoga, Kecamatan Taliabu Utara mendapat Anggota DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun.
Budiman mengatakan, persoalan masuknya kapal perintis Sabuk Nusantara ke Pelabuhan Jorjoga telah beberapa kali dibahas dalam rapat bersama. Upaya tersebut akhirnya terjawab setelah dilakukan pengukuran kelayakan pelabuhan dan ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 618 Tahun 2025 tentang Penetapan Jaringan Trayek Penyelenggaraan Pelayaran Perintis Tahun Anggaran 2026.
“Sejak awal kami mendorong agar kapal Sabuk Nusantara bisa masuk ke Pelabuhan Jorjoga. Alhamdulillah, setelah melalui proses pengukuran kelayakan, hal itu akhirnya ditetapkan secara resmi,”ujar Budiman saat dikonfirmasi, Rabu (24/12/2025).
Ia mengungkapkan, harapan DPRD sebelumnya trayek Sanus dapat melayani rute Taliabu–Raha–Bau Bau, bahkan hingga Makassar. Namun untuk saat ini, rute yang ditetapkan masih sampai Kendari.
“Memang baru sampai Kendari, tapi ini awal yang baik. Ke depan kita akan terus mengupayakan agar izin trayek bisa diperluas hingga rute Bau bau,” katanya.
Budiman menilai langkah Pemda Pulau Taliabu melalui Dishub merupakan terobosan positif dalam menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya di sektor transportasi laut.
“Kapal perintis bukan hanya soal mobilitas orang, tetapi juga jasa dan distribusi barang. Ini berdampak langsung pada aktivitas perdagangan dan peningkatan perekonomian masyarakat,”tegasnya.
Menurutnya, sandarnya Sanus 58 di Pelabuhan Jorjoga akan membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat Taliabu serta memperkuat konektivitas antar wilayah.
“Ini satu terobosan yang baik dari Dinas Perhubungan. Kalau konektivitas meningkat, maka perputaran ekonomi masyarakat juga ikut terdorong,” pungkas Budiman. (red)






