Bobong, Ufuktimur.com — Warga Desa Wahe Kecamatan Taliabu Utara mendesak Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu melakukan Audit menyeluruh terkait pembangunan kantor Desa tahun 2018 – 2019 yang hingga kini tidak selesai sehingga tidak difungsikan.
Ini disampaikan warga kepada Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun, saat melaksanakan reses di Desa Wahe, Kecamatan Taliabu Utara, pada masa persidangan I Tahun Sidang 2025–2026.
Tak hanya kantor desa, warga juga mengungkapkan kekecewaan terhadap sejumlah proyek sektor pendidikan yang dinilai dibiarkan mangkrak bertahun-tahun, meliputi pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), kantin, perpustakaan, serta rumah dinas guru.
Warga menilai proyek-proyek tersebut mencerminkan buruknya tata kelola anggaran dan lemahnya pengawasan, karena anggaran telah dicairkan namun hasil pembangunan tidak dirasakan masyarakat.
Menanggapi desakan warga, Budiman L. Mayabubun menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa lagi ditoleransi dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum apabila tidak segera ditindaklanjuti.
“Jika proyek sudah dianggarkan dan dibayarkan tetapi bangunannya mangkrak bertahun-tahun, maka ini bukan sekadar kelalaian administrasi. Inspektorat wajib turun audit, dan bila ditemukan indikasi penyimpangan, harus dilanjutkan sesuai mekanisme hukum,” tegas Budiman.
Budiman menegaskan DPRD akan menggunakan fungsi pengawasan secara maksimal, termasuk memanggil OPD terkait, pemerintah desa, dan Inspektorat, untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan proyek-proyek tersebut.
Ia juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap proyek mangkrak sama artinya dengan mengabaikan hak masyarakat atas pelayanan pemerintahan dan pendidikan yang layak.
Budiman, akan mendorong langkah konkret agar hasil audit Inspektorat tidak berhenti sebagai laporan, tetapi ditindaklanjuti dengan pemulihan kerugian daerah dan langkah hukum bila diperlukan.
Reses ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa DPRD akan mengawal kasus proyek mangkrak di Desa Wahe sampai tuntas. (red)
“Uang negara itu uang rakyat. Kalau bangunannya tidak ada atau tidak selesai, maka harus ada yang bertanggung jawab. DPRD tidak akan diam,” tandasnya.
DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, lanjut






