Home Regional Ketua Komisi III Minta CV Srikandi Diblacklist, Budiman : Proyek Jalan Nggele...

Ketua Komisi III Minta CV Srikandi Diblacklist, Budiman : Proyek Jalan Nggele – Langganu Diduga Bermasalah

0
5
Ruas Jalan Nggele - Langganu yang dikerjakan CV. Srikandi

Bobong, Ufuktimur.com — Ketua Komisi III DPRD, Budiman L Mayabubun menyoroti perusahan yang mengerjakan proyek fisik khususnya pembukaan dan penimbunan badan jalan. Sorotan tersebut tertuju kepada CV.Srikandi yang saat ini sedang mengerjakan proyek pembukaan dan penimbunan badan jalan ruas Nggele – Langganu. Pasalnya, CV Srikandi telah memenangkan tender proyek tersebut namun, perusahan itu tak didukung dengan alat berat.

CV Srikandi tidak memiliki dukungan alat berat, padahal kewajiban perusahaan mengikuti lelang harus ketersediaan sumber daya termasuk alat berat sebagai penunjang pekerjaan. “Faktanya kan perusahan tersebut tidak memiliki itu malah sewa alat yang sebelumnya mengerjakan pekerjaan tersebut yang bermasalah,” sorotnya.

Lebih lanjut, Budiman menyebutkan, Perusahaan peserta lelang wajib memiliki, menguasai, atau menjamin ketersediaan alat berat, antara lain:
Excavator, Bulldozer, Motor grader, Dump truck, Vibro / compactor (jika diperlukan). Kata dia, tanpa alat tersebut, pekerjaan pembukaan badan jalan tidak mungkin dilaksanakan secara teknis.

“Artinya secara teknis, perusahaan ini tidak layak menangkan tender pekerjaan ini, Karena tidak ada sumber daya penunjang. Ada manipulasi data yang dilakukan oleh Srikandi” ujarnya.

Politisi PDIP ini meminta agar CV Srikandi diblacklist. Menurutnya, PPK atau Kadis PU serta Pokja bertanggung jawab karena mereka harus terlebih dahulu melakukan Verifikasi terhadap perusahaan ini.

“Kesimpulannya. Perusahaan yang ikut lelang pembukaan badan jalan wajib menyiapkan alat berat secara nyata dan dapat dibuktikan. Jika menang tanpa alat yang disediakan, itu bisa pelanggaran administratif, kontraktual, dan berpotensi pidana. Maka sudah harus dikasih sanksi,” tegasnya.

Disisi yang lain, Budiman juga menyoroti progres pekerjaan Jalan Nggele – Langganu. Menurut dia, proyek tersebut semestinya sudah selesai dikerjakan. Namun ternyata di lapangan menunjukan bobot pekerjaan tersebut belum mencapai 100 persen. Bahkan, anggaran telah dicairkan sekitar kurang lebih Rp.1,6 Miliar. Hal ini sangat berpotensi melanggar hukum.

“Anggarannya sudah cair sekitar Rp1,6 Miliar dari total anggaran Rp. 3,2 miliar. Bahkan ada informasi bahwa mereka akan melanjutkan pekerjaan sekitar 500 meter melalu jalur lama yang bermasalah pada tahun 2018 lalu, ini untuk menutupi kekurangan volume pekerjaan yang belum mencukupi,” tandanya. (red)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here