Jumat, Januari 16, 2026

Diduga Dapat Bekingan Wabup dan Kaban BKD, Plt Sekda Masih Dipertahankan meski Bergelar D-II

Must read

Bobong, Ufuktimur.com — Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L Mus masih mempertahankan Ma’aruf sebagai Plt. Sekretaris Daerah. Padahal bupati sendiri telah mengetahui bahwa Ma’aruf tidak memenuhi kualifikasi untuk menduduki jabatan tersebut. Pasalnya, Ma’aruf memiliki berpendidikan terakhir Diploma Dua (D-II) keguruan. Hal ini telah akuinya sendiri.

Informasi yang dihimpun media ini dari sumber terpercaya mengatakan, Plt. Sekda Ma’af mendapat bekingan kuat dari Wakil Bupati, dan Kaban BKD.
“Setahu saya, pak Sekda itu dapat bekengan kuat dari Pak Wakil Bupati dan Ibu Kaban BKD,” ungkap sumber terpercaya yang enggan namanya dipublis.

Bahkan, dia diduga lakukan pemalsuan ijazah untuk pengurusan kenaikan pangkat. Hal ini terlihat jelas karena golongan kepangkatannya mencapai Pembina Utama Muda Golongan IVC. Padahal golongan kepangkatan tersebut bisa dicapai minimal memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Strata Satu (S1) atau D-IV.

Hal ini mendapat sorotan praktisi Hukum, Hasan Kailul, SHi.,MH. Hasan mengatakan, seharusnya bupati ketika mengetahui hal ini langsung mencopotnya dari jabatan tersebut. Sebab, kalau dibiarkan maka akan merusak citra birokrasi di pemerintahan yang dipimpinnya bersama La Ode Yasir saat ini.

“Ini artinya Bupati sendiri yang membuat rusak citra birokrasi karena memelihara pejabat yang tidak memenuhi kualifikasi pendidikan untuk menduduki jabatan strategis seperti sekda,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hasan menyoroti gelar yang digunakan Ma’aruf dalam beberapa jabatan sebelumnya, karena saat itu dia masih menggunakan gelar “SE” padahal, dia telah mengetahui bahwa ijazah tersebut tidak terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Karena itu, dia menyarankan kepada bupati untuk segera membentuk Tim investigasi agar menelusuri pejabat yang diduga menggunakan ijazah palsu di internal Pemda Taliabu. Karena, selain Plt. Sekda ada berapa pimpinan OPD juga diduga menggunakan ijazah palsu.

“Kalau Bupati tidak berani mencopotnya maka publik patut curigai bahwa ada kepentingan besar Bupati yang butuh pengamanan sekda,” sebutnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kaban BKD belum didapat dikonfirmasi.(red)

spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
Iklan Bawah
- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article