Rabu, Februari 4, 2026

Korbankan Pemilik Kopra, Pihak Kapal Lepas Tanggungjawab, Korban Minta Pemda Cabut Izin Berlayar

Must read

Bobong, Ufuktimur.com — Pemilik kapal KM Tompotika wajib bertanggungjawab atas hilangnya ratusan Ton Muatan Kopra milik petani di Pulau Taliabu dan Sula. Pasalnya, ratusan ton muatan kopra milik petani itu bisa tiba di Luwuk Sulawesi Tengah karena dimuat di KM Aksar Saputra 06 hingga bisa terjual di Luwuk.

Jika peristiwa ini pihak kapal melepas tanggungjawab penuh kepada komparador maka ini sama hal dengan pemilik kapal melepas tanggungjawab. Komparador bagian dari kru kapal yang diberi tugas untuk mencatat setiap muatan yang naik di kapal. Selain itu, Kep kapal yang harus bertanggung jawab penuh.

Salah satu pemilik kopra asal Desa Kawalo, Waldin Sangaji meminta, pemilik kapal untuk bertanggungjawab atas kehilangan muatan milik petani. Kata Waldin, jika pihak kapal beralasan bahwa ini sepenuhnya ditanggung oleh Komparador maka ini sama dengan pihak kapal lari dari tanggungjawab. Menurut Waldin, bahwa sejak muatan naik ke Kapal maka itu sudah menjadi tanggungjawab semua kru kapal mulai dari Kep, ABK dan komparador dan koki karena mereka yang bekerja di kapal.

“Kami minta pemilik kapal yang bertanggung jawab. Jangan buang tanggung jawab ke Komprador, karena dia hanya diberi tugas oleh kep. Kopra kami yang dibawa ke Luwuk itu bukan dimuat di Fiber tapi di kapal KM Aksar Saputra 06 dan itu bukan hasil curian atau menipu orang, tapi itu hasil keringan kami. Dari hasil itu sehingga kami bisa makan dan membiayai anak sekolah, jadi tidak ada alasan untuk tidak bertanggungjawab,” ujarnya.

Menurutnya, jika pihak kapal tidak mau bertanggungjawab atas muatan kopra tersebut, setidaknya pihak kapal juga jangan menarik Frak muatan. Karena pihak kapal ngotot tetap menarik Frak maka itu pihak kapal hanya ingin mengorbankan petani yang punya hasil. Apalagi pemilik kapal beralasan bahwa hasil penjualan kopra tersebut sebagian telah dipotong dengan hutang komparador itu jelas bermasalah. Karena hasil tersebut bukan milik komprador sehingga alasan itu tidak tepat.

“Kami tidak tahu menahu soal hal itu, yang kami tahu adalah ketika kopra naik ke kapal dan dibawa ke Luwuk maka kami terima hasilnya,” tegasnya.

Ia juga meminta kepada pemerintah daerah agar segera mencabut trayek KM Aksar rute Taliabu Luwuk. Karena mereka tidak bertanggungjawab terhadap masyakat.

“Kami meminta Pemda untuk mencabut izin berlayar KM Aksar Saputra 06 rute Taliabu Luwuk,” desaknya.

Ramin petani asal desa Woyo yang juga korban menyampaikan hal yang sama. Menurutnya, pihak kapal lalai dalam mengurus muatan kopra milik petani. Menurut Ramin, pihak kapal tidak bisa buang tanggungjawab sepenuhnya kepada komparador. Karena Komprador juga bagian dari kru kapal.

“Masa pihak kapal hanya mau menarik Frak dari muatan kami tapi muatan yang hilang Meraka tidak bertanggungjawab itu kan salah. Apalagi, tanggung tanggungjawab itu buang ke Komparador. Jadi apapun alasannya pemilik kapal harus ganti rugi,” tegasnya.

Ramin juga meminta Dinas Perhubungan segera mencabut izin berlayar KM Aksar Saputra 06 khusus rute Taliabu Luwuk. Sebab, pihak kapal tidak amanah dalam berlayar sehingga mengorbankan masyarakat.

“Kami minta Pemda Taliabu mencabut izin berlayar KM Aksar Saputra, kami tidak ingin melihat lagi kapal tersebut memuat hal tani masyarakat di Taliabu ini,” tandasnya. (Red)

spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
Iklan Bawah
- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article