Bobong, ufuktimur.com — hingga memasuki bulan ke lima tahun 2026, Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Pulau Taliabu triwulan 1 belum dicairkan. Pasalnya, sampai saat ini belum satu desa pun yang buat permintaan.
Informasi yang dihimpun media ufuktimur.com menyebutkan bahwa proses pencarian ADD di tahun 2026 ini prosesnya sudah tak sama seperti sebelumnya. Kabarnya, yang menjadi kendala sehingga anggaran yang menampung gaji dan tunjangan aparat desa ini belum dicairkan lantaran terdapat penambahan persyaratan dalam sistem Siskeudes yakni, semua aparat desa diwajibkan membuat buku rekening dan NPWP. Karena mulai tahun 2026 ini gaji dan tunjangan aparat desa langsung ditransfer ke rekening aparat desa masing – masing.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Taliabu, Ruslan La Habibu ditemui di Kantor DPRD baru – baru ini membenarkan bahwa hingga saat ini ADD belum dicairkan. Kata dia, keterlambatan ini lantaran di aplikasi Siskeudes mewajibkan semua aparat desa dan BPD wajib memiliki rekening bank dan nomor NPWP.
“Kalau itu semua sudah lengkap baru bisa dibuat permintaan untuk dicairkan. Jadi kendalanya ada di desa masing – masing,” kata Ruslan kepada ufuktimur.com belum lama ini.
Meski begitu, terdapat sebagian desa yang telah masukan APBDes untuk dilakukan evaluasi oleh dinas. Akan tetapi, berdasarkan hasil evaluasi terdapat sejumlah desa belum melengkapi persyaratan yang diminta oleh sistem sehingga dikembalikan.
“Kurang lebih 13 desa yang sudah dievaluasi namun karena masih ada yang kurang sehingga kami kembalikan untuk dilengkapi. Sementara desa lainnya belum memasukan APBDes, jadi keterlambatan itu dari mereka sendiri,” ujarnya.
Ruslan menambahkan, kendati demikian, jika ada desa yang sudah lengkap persyaratanya maka langsung dibuat permintaan pencarian dalam pekan ini. Lanjut dia, bahwa saat ini anggaran sudah tersedia.
“Kami berharap dalam minggu ini sudah ada desa yang sudah lengkap sehingga bisa langsung dibuat permintaan pencairan,” tandasnya. (Red)


