Bobong, ufuktumur.com — Wakil ketua komisi II DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Erikson Tomhisa soroti insiden yang terjadi di SD Negeri Bobong Pulau Taliabu.
Erikson mengatakan, insiden seperti ini mestinya tidak terjadi di lingkungan sekolah. Menurutnya, guru bole memberi hukuman terhadap para siswa namun yang sewajarnya saja. Namun, dengan hukuman memberi makan siswa tanah becek itu sangat tidak wajar. Karena itu, Ia meminta Dinas pendidikan untuk memberi sanksi tegas kepada oknum guru tersebut.
“Beri hukuman terhadap siswa bole saja asalkan yang wajar saja, tapi setingkat menghukum dengan memberi makan siswa dengan tanah becek itu sangat tidak wajar, karena itu saya minta kepada kepala dinas pendidikan untuk memberi sanksi teges terhadap oknum guru tersebut,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan kepada para guru agar tetap menjaga citra pendidikan di Pulau Taliabu ini. Kemudian, kejadian seperti ini tidak harus terjadi lagi untuk kedepannya. Erikson juga, berjanji akan memanggil pihak dinas pendidikan untuk memintai penjelasan terkait peristiwa yang terjadi tersebut.
“Walaupun masalahnya sudah dimediasi namun, kita tetap akan panggil pihak dinas untuk beri klarifikasi. Sebab, masalah ini kami anggap mencoreng citra pendidikan di Pulau Taliabu,” tegasnya. (Red)









