Rabu, Mei 6, 2026

Status Plt Kepsek Diduga Jadi Pemicu Anomali Dapodik di Taliabu, DPRD Minta Dikbud Evaluasi Data Menyeluruh

Must read

Bobong, ufuktimur.com — Hasil reses anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu menemukan masih banyak anomali data tenaga pengajar dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di sejumlah sekolah. Kondisi ini diduga menjadi penyebab terjadinya penumpukan guru kelas di atas data administrasi, namun faktanya tidak sejalan dengan kondisi riil di lapangan.

Dalam temuan reses tersebut, sejumlah guru mengaku tidak mendapatkan jam mengajar akibat kelebihan tenaga pengajar yang tercatat dalam Dapodik. Ironisnya, ketika dilakukan pengecekan langsung di sekolah, tidak semua guru yang tercatat dalam sistem benar-benar aktif mengajar.

Anggota DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun, menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena berdampak langsung terhadap tata kelola pendidikan, distribusi guru, hingga hak tenaga pengajar.

“Fakta di lapangan berbeda dengan data dalam Dapodik. Di sekolah terlihat tidak ada aktivitas mengajar yang sesuai dengan jumlah guru yang tercatat. Tetapi di dalam sistem, tenaga pengajar justru terbaca berlebih,” tegasnya.

Menurutnya, salah satu pemicu utama anomali tersebut diduga berasal dari banyaknya kepala sekolah yang masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt). Dalam sistem Dapodik, kepala sekolah berstatus Plt masih terbaca sebagai tenaga pengajar aktif sehingga menyebabkan terjadinya tumpang tindih data guru.

Akibatnya, distribusi jam mengajar menjadi tidak normal dan memicu munculnya guru yang tidak memperoleh beban mengajar sesuai ketentuan.

“Selama status kepala sekolah masih Plt, sistem masih membaca mereka sebagai guru aktif. Ini yang menyebabkan data guru menjadi tidak akurat,” ujarnya.

DPRD meminta Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap validitas data Dapodik di seluruh sekolah, sekaligus mempercepat pengangkatan kepala sekolah definitif agar persoalan serupa tidak terus berulang.

Selain itu, DPRD juga menyoroti lemahnya sinkronisasi antara kondisi riil sekolah dengan data administrasi pendidikan yang selama ini dijadikan dasar dalam pengambilan kebijakan.

“Kalau data dasarnya sudah bermasalah, maka seluruh kebijakan pendidikan bisa ikut bermasalah. Mulai dari distribusi guru, pembayaran tunjangan, sampai kebutuhan tenaga pengajar,” katanya.

DPRD menegaskan persoalan Dapodik tidak boleh dianggap sekadar kesalahan administrasi biasa, karena menyangkut kualitas tata kelola pendidikan daerah dan nasib para tenaga pengajar di Kabupaten Pulau Taliabu. (Red)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article