Minggu, September 20, 2026

Diedarkan Tanpa Izin, Ribuan Botol Minuman Keras Ditempat Hiburan Malam Diamankan Personel Polres Taliabu

Must read

Bobong, ufuktimur.com, -– Ribuan botol minuman keras di tempat Hiburan Malam (THM) di Desa Bobong dan Wayo Kecamatan Taliabu Barat, Pulau Taliabu diamankan personel Polres Pulau Taliabu, Kamis, (17/9/2026)

Miras yang diamankan dalam Razia Rutin yang Tingkatkan (KRYD) tersebut sebanyak 1.020 botol. Kegiatan Patroli  Rutin ini menyasar semua Tempat Hiburan Malam (THM) dan room karaoke di seputaran Kota Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.

Razia KRYD dipimpin Kapolsek Taliabu Barat, IPTU Sukri Mansur. Patroli ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menertibkan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu.

Berdasarkan laporan hasil kegiatan, sebelum melaksanakan patroli, personel terlebih dahulu mengikuti apel konsolidasi dan menerima arahan dari Kapolsek Taliabu Barat IPTU Sukri Mansur. Patroli ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menertibkan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu.

Dalam arahannya, pimpinan patroli menekankan agar pelaksanaan operasi KRYD dilakukan secara humanis, profesional, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Personel juga diminta tidak bertindak sendiri-sendiri, menjaga koordinasi antaranggota, menghindari tindakan arogan, dan mengutamakan keselamatan serta ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Patroli melibatkan IPTU Sukri Mansur, KBO Sat Intelkam Polres Pulau Taliabu IPDA Idham, serta sekitar 15 personel Polres Pulau Taliabu.

Dalam pelaksanaan patroli, personel mendatangi sejumlah tempat hiburan dan mengamankan berbagai jenis minuman keras, khususnya Bir Bintang Putih, Bir Bintang Hitam, serta Cap Tikus.

Berikut rincian hasil penindakan berdasarkan laporan kegiatan: 1.020 botol total miras yang diamankan dalam operasi KRYD

1. Bir Bintang Putih 61 dos 736 botol

2. Bir Bintang Hitam 11 dos 274 botol dan;

3. Cap Tikus 10 botol

Untuk diketahui, Tempat Hiburan Malam di Pulau Taliabu selama ini tidak mengantongi izin peredaran miras namun dalam aktivitasnya tetap memperjualbelikan minuman keras. Namun, hal itu tetap dibiarkan. (Red)

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article