Bobong, ufuktimur.com, — Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) resmi mengumumkan memperpanjang masa status tanggap transisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pulau Taliabu.
Hal ini menyusul masih ditemukannya sejumlah titik api aktif serta besarnya dampak kerusakan perkebunan warga yang memerlukan penanganan terpadu pascabencana.
Keputusan tersebut secara resmi tertuang dalam Keputusan Bupati Pulau Taliabu Nomor 174 Tahun 2026 tentang Perpanjangan Status Transisi Darurat Menuju Pemulihan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Pulau Taliabu
Penetapan ini sekaligus memperpanjang masa berlaku status transisi darurat sebelumnya yang telah berakhir pada 22 Oktober 2026 dan dilanjutkan terhitung mulai tanggal 23 Oktober sampai dengan tanggal 29 Oktober 2026.
Bupati Sashabila Mus, menyatakan perpanjangan masa transisi ini didasarkan pada pertimbangan teknis serta hasil evaluasi menyeluruh atas kondisi di lapangan. Menurutnya, pemerintah daerah harus memastikan seluruh potensi titik api benar-benar padam sekaligus menyiapkan langkah konkret untuk memulihkan mata pencaharian warga yang terdampak.
“Berdasarkan data hasil hitung cepat penanganan karhutla, dampak kebakaran di Pulau Taliabu telah meluas hingga mencakup area seluas 495,78 hektar yang tersebar di beberapa titik,” kata Bupati
Bupati mengungkapkan, bencana tersebut tidak hanya menghanguskan vegetasi hutan, tetapi juga memusnahkan sedikitnya 36.142 pohon produktif milik warga, seperti cengkeh, pala, kelapa, dan kakao.
“Berdasarkan hasil kaji cepat dan pertimbangan teknis dari BPBD serta rapat koordinasi antarperangkat daerah, kita masih menemukan adanya titik api pada masa transisi ini,” ungkapnya
Lebih lanjut Bupati menegaskan, perpanjangan status transisi darurat menuju pemulihan ini sangat diperlukan agar proses pemantauan, pengendalian, dan koordinasi penanganan di wilayah terdampak tetap berjalan berkesinambungan
Senada dengan itu, Komando Satgas Tanggap Transisi Karhutla, Sumerlan menyampaikan dampak sosial dan ekonomi dari kebakaran ini terbilang sangat berat bagi masyarakat
Satgas mencatat sedikitnya 338 petani di Pulau Taliabu kini kehilangan seluruh sumber mata pencaharian utama mereka akibat lahan perkebunan yang menjadi tumpuan hidup keluarga habis terbakar.
“Saat ini titik api masih ditemukan di Kecamatan Taliabu Barat Laut, seperti di Bukit Pasir Putih, Air Sara, Desa Salati sedangkan Taliabu Utara tersebar di beberapa titik seperti di Talaga Biru hingga di Air Terjun Ambon,” sebut Sumerlan yang juga merupakan Kalak BPBD Taliabu
Ia menjelaskan bahwa api tidak hanya membakar kawasan hutan dan perkebunan, tetapi juga menghancurkan hasil kerja keras masyarakat yang telah dibangun selama bertahun-tahun.
Oleh sebab itu, lanjut Kalak BPBD ini menambahkan, dengan diperpanjangnya masa transisi ini, fokus kerja Satgas tidak lagi terbatas pada pemadaman sisa api di lapangan, melainkan mulai diarahkan pada pendataan detail dan penyusunan skema pemulihan ekonomi bagi para petani terdampak.
“Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu berkomitmen untuk terus mendampingi para warga terdampak selama masa pemulihan berlangsung. Konsolidasi antarinstansi akan terus ditingkatkan guna memastikan penanganan pascabencana berjalan efektif dan tepat sasaran,”pungkasnya. (Red)





