Bobong, Ufuktimur.com — Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu dari partai Demokrat, Irma La Salimu meluruskan isu yang beredar di media sosial terkait dibantuan sosial yang disalurkan atas nama pribadinya menjelang Natal 25 Desember 2025 lalu.
Menurut dia, Isu yang beredar terkait bantuan sosial kepada umat Nasrani yang disalurkan atas nama dirinya tersebut tidak benar. Kata dia, bantuan yang disalurkan itu diberikan oleh Gubernur Malut, Sherly Tjoanda kepada masyakat tidak mampu di Taliabu.
“Kalau dibilang bantuan sosial yang saya salurkan atas nama pribadi itu tidak benar. Tapi, bantuan yang kami salurkan dari Ibu Sherly Tjoanda kepada warga tidak mampu, bantuan itu dalam bentuk paket sembako,” ujar Irma kepada Ufuktimur.com, Jumat (9/1/2026).
Irma menyebutkan, paket sembako yang disalurkan sebanyak 200 paket dan itu tidak diperuntukan khusus umat Nasrani melainkan diberikan kepada masyarakat tidak mampu.
“Bantuan itu, kami salurkan sesuai dengan data dan itu disalurkan di beberapa desa di Pulau Taliabu diantaranya, Desa Jorjoga, Desa Wahe, Desa Buambono, Desa Mananga, Desa Gela, Desa Mintun, Desa Penu, Desa Tubang, Desa Lede dan Desa Nggele,” katanya.
Anggota DPRD Dapil II Pulau Taliabu ini menegaskan, jika bantuan tersebut bersifat pribadi dari dirinya maka itu akan disalurkan oleh orang tuanya namun karena itu bukan bantuan pribadinya . Lanjut dia, bantuan itu memang tidak banyak tapi itu merupakan niat baik gubernur kepada masyakat Taliabu.
“Walaupun paket sembakonya tidak banyak namun itu diberikan secara ikhlas oleh Ibu Sherly sehingga kami bantu untuk salurkan,” tutupnya. (red)






