Sanana, Ufuktimur.com– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula menggelar Evaluasi dan Proyeksi Pengawasan Pemilu dan Pemulihan tahun 2024, Selasa (23/9/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Waiback Coffe ini menghadirkan tiga pembicara diantaranya, anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Suleman Patras, dengan materi “Evaluasi Pemilu dan Pemilihan serta Tantangan Pemilu dan Pemilihan Kedepan”, membicarakan berikutnya, Dr. Gunawan A.Tauda, Akademisi Universitas Khairun/ TPD DKPP Provinsi Maluku Utara dengan materi “Proyeksi Langkah Strategis Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu dan Pengawasan Partisipatif” dan pembicara ketiga yakni, Dr. Arif Wibowo, Anggota Komisi II DPR RI dengan materi “Evaluasi Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Pasca Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024”.
Kegiatan ini resmi dibuka wakil bupati, dengan ditandai pemukulan gong yang disaksikan Anggota Bawaslu Kepulauan Sula, Anggota KPU Kepulaun Sula, Forkopimda dan peserta lainnya.
Ketua Bawaslu Kepulauan Sula, Ajuan Umasugi dalam sambutannya menjelaskan, bahwa Pemilu merupakan pilar utama demokrasi. Oleh karena itu, pemilu harus dijalankan dengan integritas, menjunjung tinggi nilai kejujuran, keadilan, serta menjamin kesetaraan bagi seluruh peserta.
Menurutnya, Penyelenggaraan Pemilu bukanlah sekadar proses memilih dan dipilih, melainkan juga sarana rakyat menyalurkan kedaulatan untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat yang amanah. Tanpa penegakan hukum yang tegas, Pemilu akan kehilangan martabat dan kepercayaan rakyat terhadap demokrasi bisa luntur.
“kegiatan evaluasi dan proyeksi pengawas pemilu dan pemilihan tahun 2024 memiliki beberapa tujuan utama. Di antaranya, memberikan pemahaman mendalam tentang peran Bawaslu dalam pengawasan dan penegakan hukum Pemilu, menguatkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, partai politik, media, dan masyarakat sipil,” jelasnya.
Anggota Bawaslu Sula dua periode ini menambahkan, untuk membangun kesadaran bersama bahwa Pemilu bermartabat merupakan tanggung jawab semua pihak yang kemudian mendorong budaya politik sehat, bebas dari politik uang, ujaran penyalahgunaan kekuasaan, kebencian, maupun menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 terkait pemisahan Pemilu nasional dan lokal yang tengah menjadi sorotan publik.
“Selain itu pentingnya peran media massa dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, serta mengajak partai politik untuk berkompetisi secara sehat dan berlandaskan aturan hukum,” tambahnya.
Untuk itu, Bawaslu mengajak, semua pihak untuk menjadikan Pemilu sebagai ajang kontestasi yang mendidik, bukan memecah belah.
“Mari kita tunjukkan bahwa kabupaten kepulauan Sula mampu melaksanakan Pemilu damai, berintegritas, dan bermartabat,” pintanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Sula, Saleh Marassabesi dalam sambutannya menyampaikan. Kegiatan ini menjadi sangat strategis karena dilakukan pada momen yang tepat. Kita baru saja melewati Pemilu Serentak Tahun 2024, yang menjadi proses demokrasi besar-besaran secara nasional. Kabupaten Kepulauan Sula, seperti wilayah lainnya, telah turut serta dalam proses demokrasi tersebut, dengan berbagai dinamika yang terjadi di lapangan.
“Dalam konteks ini, kita perlu melakukan refleksi yang jujur dan terbuka. Kita harus mampu melihat apa yang sudah berjalan baik, sekaligus mengenali apa saja yang masih menjadi kelemahan, hambatan, atau tantangan dalam proses pengawasan pemilu” jelas Saleh saat membacakan sambutan Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus.
Wabup 2 Periode ini mengatakan, sebagaimana kita pahami bersama, pengawasan pemilu merupakan bagian yang tak terpisahkan dari keberhasilan pemilu itu sendiri. Tanpa pengawasan yang kuat, pemilu berisiko tercederai oleh pelanggaran, manipulasi, atau intervensi yang merusak prinsip-prinsip demokrasi.
Kata dia, Pengawasan yang kuat tentu membutuhkan kelembagaan yang kuat pula. Maka, tema yang di angkat hari ini evaluasi dan proyeksi pengawasan pemilu dan pemilihan sangatlah relevan dan harus direspons dengan serius.
“Saya ingin menggarisbawahi bahwa penguatan kelembagaan pengawasan pemilu tidak bisa ditunda-tunda. Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu harus terus diperkuat, baik dari sisi kelembagaan, sumber daya manusia, kapasitas teknis, hingga anggaran. Tapi tidak cukup hanya di situ, karena pengawasan pemilu adalah tanggung jawab bersama,” katanya.
Orang nomor dua di lingkungan Pemda Kepsul ini menyebutkan, Pemerintah daerah, partai politik, organisasi masyarakat, aparat keamanan, media, hingga masyarakat sipil, semuanya harus menjadi bagian dari ekosistem pengawasan pemilu yang efektif. Sambung dia, di Kabupaten Kepulauan Sula, kita menghadapi tantangan yang khas. Kondisi geografis kita yang berupa kepulauan, dengan sebaran wilayah yang luas dan akses yang tidak merata, tentu menjadi salah satu hambatan teknis dalam proses pengawasan. Hal ini harus kita hadapi dengan inovasi, adaptasi, dan kolaborasi.
Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Maka dari itu, partisipasi masyarakat perlu terus didorong dan dibina. Pengawasan partisipatif harus menjadi kekuatan utama dalam menjaga integritas pemilu, terlebih di wilayah yang sulit dijangkau.
Dia percaya bahwa warga Sula memiliki kesadaran politik yang makin tumbuh. Oleh karena itu, tugas kita adalah menyediakan ruang, pengetahuan, dan mekanisme yang memungkinkan partisipasi itu berjalan dengan baik dan bermakna.
“Saya berharap tidak hanya dilakukan evaluasi administratif atau teknis semata, tetapi juga evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aspek pengawasan, mulai dari regulasi, kesiapan SDM, peran pengawas adhoc, pengelolaan laporan pelanggaran, hingga efektivitas pelibatan masyarakat,” tegasnya.
Menurut dia, bawaslu perlu menyusun proyeksi yang realistis dan aplikatif untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang akan datang.
“Jangan hanya berhenti pada evaluasi, kita harus menyiapkan strategi pengawasan yang kuat, responsif terhadap tantangan lokal, dan disusun berdasarkan pengalaman nyata di lapangan,” tutupnya. (Red)