Bobong, ufuktimur.com — Setelah menggelar Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025, DPRD kembali melanjutkan paripurna dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).
Dalam paripurna tersebut tiga fraksi di DPRD Taliabu sepakat Budiman L Mayabubun sebagai ketua Pansus LKPJ. Pansus ini akan bekerja membedah LKPJ untuk menghasilkan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk perbaikan kedepan.
Ketua DPRD, Mohammad Nuh Hase mengatakan, anggota pansus berjumlah 7 orang dengan masa kerja 27 hari kalender.
Ia menyebut, komposisi pansus LKPJ ini terdiri dari fraksi golkar sebanyak 3 orang, fraksi PKD, 2 orang dan Fraksi GK2RD sebanyak 2 orang. Pansus ini diketuai oleh Budiman L Mayabubun, Muhammad Al Najib Sarihi sebagai wakil ketua dan Suratman Bahrudin sebagai sekretaris. Selanjutnya, Wa Ode Nurlina, Nining Hasnita Hasan, Edwar dan H. Jasman sebagai anggota.
“Budiman L Mayabubun dipercayakan jadi ketua Pansus LKPJ 2025,” pungkasnya. (Red)


