Jumat, Maret 27, 2026

Camat Taliabu Utara Mengundurkan Diri dari Jabatan, Begini Alasannya

Must read

Bobong, ufuktimur.com — Kepala Pemerintahan Kecamatan Taliabu Barat, Gafarudin mengundurkan diri dari Jabatan. Ia mengajukan pengunduran diri sehari setelah pelantikan pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemda Taliabu. Pengunduran diri ini disebabkan karena tidak menerima diturunkan jabatan eselon II ke jabatan Eselon III.

Kepada ufuktimur.com, Jumat (27/3/2026) mengaku, telah mengajukan pengunduran diri dari Jabatan Camat Taliabu Utara kepada bupati sehari setelah pelantikan. Menurut dia, seleksi manajemen Talenta bertujuan agar penempatan pejabat sesuai kualifikasi. Sementara, dirinya memiliki golongan IV/C dan sebelumnya menduduki jabatan Eselon II, namun setelah dilakukan seleksi Manajemen Talenta, dirinya diturunkan jabatan menjadi kepala Pemerintahan Kecamatan.

“Nah, sekarang saya Golongan IV/c dan dilantik jadi camat, sedangkan camat itu jabatan administratif dan atau jabatan promosi yang tidak sesuai dengan kualifikasi kita. Karena, pangkat dan Golongan yang seharusnya tidak bisa lagi ditempatkan ke jabatan promosi tapi harus ke jabatan strategis,” ujarnya.

Mantan Kadis Kominfo Pulau Taliabu ini menilai pengisian jabatan yang dilakukan Bupati baru – baru ini tidak sesuai dengan hasil seleksi manajemen Talenta. Kata dia, seleksi Manajemen Talenta itu tujuannya, penempatan sesuai dengan kualifikasi, pangkat dan golongan.

“Tapi, kelihatannya manajemen Talenta tidak berlaku saat pengisian jabatan di Taliabu,” tegasnya. (Red)

spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article