Sabtu, Maret 21, 2026

Cegah Kasus Bullying dan Kekerasan Terhadap Anak, Dinas PPPA Taliabu Gelar Sosialisasi dan Edukasi di Sekolah

Must read

Bobong, Ufuktimur.com– Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Pulau Taliabu menggelar Sosialisasi dan Edukasi dalam rangka cegah Kekerasan dan Perundungan terhadap anak di Pulau Taliabu.

Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari para siswa dan guru di lingkungan sekolah SMP, SMA dan SMK se- Kecamatan Taliabu Utara. Kegiatan ini mulai dilaksanakan pada Sabtu, 15 November dan berakhir pada Minggu 16 November 2025.

Sekolah yang dilakukan sosialisasi tersebut diantaranya, SMP Negeri 1 Taliabu Utara dan SMA Negeri 3 Pulau Taliabu, SMP Negeri 4 dan SMA Negeri 7 Pulau Taliabu, kemudian dilanjutkan di SMP Negeri 2, SMP Negeri 3, SMP Negeri 6, SMK Negeri 3 dan SMA Negeri 12 Pulau Taliabu.

Kepala Dinas PPPA Kabupaten Pulau Taliabu, Muhrida Donsi kepada Ufuktimur.com, Minggu (16/11/2025) menjelaskan, sosialisasi dan edukasi ini penting dilakukan karena mengingat akhir – akhir ini Kabupaten Pulau Taliabu sering terjadi kasus Bullying di kalangan Siswa dan Perundungan serta kekerasan seksual kepada anak. Karena itu, kegiatan ini sebagai bentuk pencegahan.

“Kegiatan ini sangat penting, karena akhir – akhir ini sering terjadi kasus Bullying di kalangan siswa, serta tingginya angka kasus kekerasan terhadap anak dalam berapa tahun terkahir, maka sosialisasi dan edukasi ini sebagai bentuk pencegahan dan menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Muhrida.

Ia mengaku kegiatan sosialisasi dan edukasi ini mendapat sambutan antusias dari siswa dan para guru. Bahkan, diminta untuk melibatkan orang tua. Sebab, terlepas dari sekolah para siswa juga dibawah pengawasan orang tua di rumah. Karena itu penting untuk libatkan orang tua dalam sosialisasi seperti ini.

“Para siswa dan guru juga minta untuk libatkan orang tua dalam kegiatan sosialisasi seperti ini,” akunya.

Muhrida menyebutkan, Kasus Bullying ini sering terjadi di sekolah, namun sebagian dilaporkan sebagai tidak dilaporkan. Jika kasus seperti ini dibawa ke ranah hukum maka akan berefek terhadap masa depan anak – anak. Apalagi, saat ini setiap urusan pekerjaan diwajibkan persyaratan SKCK. Sehingga kalau kasus yang menimpah siswa kemudian masuk ke ranah hukum maka akan menimbulkan jejak kriminal.

“Harapan kami, agar kedepan kasus seperti ini tidak terjadi lagi di lingkungan sekolah. Dalam sosialisasi ini juga bukan cuma membahas masalah bullying tapi kami juga membahas terkait dengan masalah kekerasan terhadap anak, masalah perundungan, perkawinan usia dini, penyalagunaan narkoba, serta Kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Tujuannya, kasus serupa seperti diatas tidak terjadi lagi dh Pulau Taliabu tandasnya. (red)

spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
Iklan Bawah
- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article