Rabu, Februari 4, 2026

Di Antara Dinding Lapas dan Runtuhnya Rasa Keadilan, Kisah TK yang Berakhir di Bui!

Must read

Penulis : Ahkam Kurniawan Buamona (Aktivis)

Di Kepulauan Sula, di bawah langit Sanana yang kerap tenang, kabar duka merambat dari balik jeruji besi Lapas Kelas II B Sanana. TK-Taufik, seorang pemuda 19 tahun menghembuskan napas terakhir dalam kondisi yang bagi keluarga dan warga Desa Umaloya masih menyisakan tanda tanya besar. Bukan hanya tentang sebab kepergiannya, tetapi juga tentang bagaimana negara memperlakukan dirinya pada jam-jam terakhir hidupnya.

Taufik bukan sekadar nama dalam daftar tahanan. Ia adalah anak, saudara, dan manusia yang mestinya masih memiliki hak atas kesehatan, hak untuk dirawat, hak untuk dilindungi sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Namun, ketika kabar meninggalnya menggema, pertanyaannya adalah kenapa TK tidak diberikan hak itu? Atau justru ia terdiam dalam rasa sakit yang tak pernah ditangani hingga akhirnya nyawanya terlepas begitu saja?

Rabu, 19 November 2025, keluarga almarhum bersama OKP Cipayung Plus yang terdiri dari GMNI, GPM, dan IMM Kepulauan Sula berdiri di depan Kantor Kejaksaan Negeri dan Lapas Sanana. Mereka tidak datang dengan tuntutan yang rumit, yang diminta hanyalah keadilan. Keadilan yang sejatinya harus diberikan dan oleh karena kelalaian pihak-pihak terkait TK akhirnya meninggal tanpa penanganan kesehatan yang layak dan negara seolah lari dari haluan hukum dan kemanusiaan.

Namun, apa yang mereka temui jauh dari harapan. Suasana berubah muram ketika perwakilan tiga institusi negara Pengadilan Negeri Sanana, Kejaksaan Negeri Sula, dan pihak Lapas justru saling melempar tanggung jawab. Seolah Taufik adalah beban yang tak ingin diakui siapa pun. Dan saling silang pendapat ini bukan saja memupus harapan keluarga, tetapi juga mencabik kembali luka dan duka keluarga yang belum sempat mengering.

Duka itu tampak jelas di wajah keluarga yang hadir. Ada tatapan kosong yang menahan air mata, ada suara serak yang tak mampu menutupi kemarahan. Dalam orasi dan doa, mereka memanggil nama Taufik, meminta negara untuk tidak melupakannya hanya karena ia telah tiada.

Di sisi lain, pejabat negara baik hakim, jaksa, dokter, kepala lapas seakan hadir hanya sebagai saksi bisu. Mereka mendengar, tetapi tidak benar-benar menjawab. Mereka menyimak, tetapi tidak benar-benar bertanggung jawab.

Ada ironi besar yang menggantung dalam peristiwa ini. Taufik bukan terpidana, melainkan tahanan. Dalam sistem hukum Indonesia, seorang tahanan adalah manusia yang masih belum dinyatakan bersalah secara inkracht. Artinya, ia masih berada dalam perlindungan penuh negara.

Tapi mengapa perlindungan itu tidak hadir?
Mengapa pemeriksaan kesehatan tidak segera dilakukan? Mengapa jeritan sakitnya tak kunjung digubris? Dan mengapa saat ia meninggal, justru yang terlihat adalah ketidaksiapan institusi-institusi negara untuk bertanggung jawab?

Jika benar negara berlandaskan Pancasila, maka sila kedua Kemanusiaan yang adil dan beradab seharusnya menjadi benteng terakhir yang menjaga nyawa Taufik. Namun di Sanana, benteng itu tampaknya runtuh. Keadilan tidak hadir sebagai kenyataan, hanya sebagai jargon yang diucapkan di podium resmi.

Dari kacamata akademik, kasus ini membuka kembali perdebatan tentang minimnya standar layanan kesehatan di lembaga pemasyarakatan. Banyak laporan nasional menunjukkan Lapas sering kekurangan tenaga medis, obat, hingga prosedur penanganan darurat. Namun, dalam kasus Taufik, problem itu tampak bukan sekadar teknis melainkan persoalan kelalaian sistemik yang menelantarkan tahanan ketika mereka paling membutuhkan pertolongan.

Jika negara gagal menjaga nyawa seseorang dalam tahanannya, maka hal itu bukan lagi persoalan internal Lapas. Ini adalah persoalan moral dan tanggung jawab konstitusional. Pada akhirnya, aksi keluarga dan pemuda Cipayung Plus bukan sekadar protes. Ini adalah cermin untuk kita semua sejauh mana negara benar-benar memanusiakan manusia?

Apakah nyawa tahanan sedemikian murah hingga bisa hilang tanpa penjelasan?
Mengapa lembaga hukum yang mestinya menjadi pilar keadilan tak mampu bersuara satu? Dan apakah Taufik akan menjadi nama yang lekas dilupakan setelah headline semua berita berhenti?

Keluarga Taufik mungkin tidak dapat mengembalikan anak mereka. Tetapi mereka berhak atas kebenaran. Masyarakat Umaloya berhak mengetahui apakah negara masih memegang amanat kemanusiaan. Dan publik kita semua berhak bertanya jika hak seorang tahanan saja tak dijaga, bagaimana dengan hak warga lainnya?

Sebab dalam negara hukum, keadilan tidak boleh mati. Tidak di pengadilan.
Tidak di kejaksaan. Dan tidak pula di balik jeruji besi. (*)

spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
Iklan Bawah
- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article