Bobong, Ufuktimur.com– Personel Polsek Siap Lede Polres Pulau Taliabu berhasil mengamankan seorang pria inisial D alias La Umpi (27 tahun). La Umpi ditangkap karena menggunakan bahan peledak (bom) saat menangkap ikan diperairan Loleo, Kecamatan Lede.
Kapolsek Siap Lede, Ipda Edi Jain Nurhasa menyampaikan kronologi penangkapan terduga pelaku. Berawal sekitar pukul 10.00 WIT, Rabu (30/7/2025) petugas menerima laporan dari masyarakat setempat, bahwa terdapat salah satu warga Desa Balohang Kecamatan Lede sedang melaut menggunakan bom ikan.
“Kemudian Polsek Siap Lede menuju ke TKP dan langsung mengamankan pelaku di Polsek Siap Lede,” ungkap Ipda Edi Jain Nurhasa, Rabu (30/7/2025).
Ia menambahkan setelah itu, sekira pukul 14.30 WIT, Danpos Polairud Pulau Taliabu Aipda Suriadi S Somadayo bersama anggota tiba di Polsek Siap Lede, kemudian membawa terduga pelaku ke Markas Polairud untuk dilakukan penyelidikan.
“Setelah penangkapan, Polairud datang menjemput terduga pelaku dan tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku,” terangnya.
Menurutnya, terduga pelaku dan barang bukti juga telah diamankan ke Markas Polairud Pulau Taliabu.
“Nantinya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Nox)