Bobong, Ufuktimur.com — Dinas Keluatan dan Perikanan Kabupaten Pulau Taliabu mengusulkan 4 desa di Pulau Taliabu, Maluku Utara, menjadi calon lokasi kampung nelayan merah putih (KNMP) tahun 2026.
Empat Desa tersebut diantaranya, Desa Limbo dan Desa Talo Kecamatan Taliabu Barat. Kemudian Desa Kasango Kecamatan Taliabu Barat Laut, serta Desa Jorjoga di Kecamatan Taliabu Utara.
Kampung Nelayan Merah Putih merupakan program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia.
Hal ini dibenarkan, Kepala Dinas Perikanan Pulau Taliabu, Abrar Silia, saat dikonfirmasi baru – baru ini. Ia mengaku, belum menerima kabar terkini mengenai hasil usulan tersebut hingga saat ini.
“Sampai saat belum ada laporan dari team supervisi, nanti kalau sudah ada saya info,” ujarnya.
Untuk diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah bekerjasama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB).
Dalam rangka melaksanakan survei ke 4 desa di Taliabu yang diusul pada program KNMP tersebut. Tim survei turun memastikan lokasi 4 desa itu pada beberapa bulan lalu.
Dikutip dari Tribunkaltim.co, Dirjen Perikanan Tangkap KKP, Komjen Pol (Purn.) Lotharia Latif, menyatakan KNMP merupakan program nasional yang tengah dipercepat. Dari target 100 titik hingga 2025, baru 65 yang disetujui, dan pada 2026 targetnya meningkat hingga 1.000 titik.
Ia menyebut PPU memiliki peluang besar masuk prioritas. Fasilitas lain seperti breakwater juga dapat dipertimbangkan, jika memenuhi syarat teknis dan kebutuhan nelayan.
“Target kami jelas, KNMP harus segera terwujud dan benar-benar meningkatkan ekonomi keluarga nelayan,” terangnya.
Untuk pengusulan calon lokasi kampung Nelayan Merah Putih pada tahun 2025 di Wilayah Malut, terdapat dua Kabupaten Kota yaitu, Kota Tidore Kepulauan dan Kepulauan Sula. Di Kepulauan Sula sendiri terdapat 4 Desa yang diusulkan yakni, Desa Kabau Pantai Kecamatan Sulabesi Barat, Desa Bajo Kecamatan Sanana Utara, Desa Falabisahaya Kecamatan Mangoli Utara, dan Desa Lalyaba Kecamatan Mangoli Barat Kepulauan Sula. (red)






