Sanana, Ufuktimur.com — Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Pimpinan Cabang Kabupaten Kepulauan Sula menggelar aksi demonstrasi terkait polemik pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II tahun 2024 yang hingga kini masih menjadi polemik, Rebu (3/9/2025)
Pasalnya, ada sejumlah PPPK yang dinyatakan lulus dikabarkan tak bekerja namun mendapat rekomendasi dari Dinas tertentu. Selain itu, ada terdapat sejumlah anggota Partai Politik yang dinyatakan Lulus padahal para peserta itu namanya masih terdaftar dalam Sistem Informasi Partai partai Politik.
Amatan media ini, Aksi dimulai sekitar pukul 09.00 WIT dan berlangsung dari seputaran Kota Sanana, berakhir di depan Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Sula. Massa aksi kemudian menggelar hearing bersama anggota DPRD yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sula, Ahkam Gazali.
Dalam rapat tersebut, Ketua IMM Kabupaten Sula, Prabowo Sibela, menilai Komisi I DPRD Kabupaten Sula tidak serius menyelesaikan permasalahan PPPK.
Ia menuding DPRD tidak memiliki keberanian dalam mendorong penyelesaian masalah tersebut, karena surat undangan Rapat Dengar Pendapat yang dilayangkan kepada Kepala BKPSDM, Fadila Waridin, tidak diindahkan.
“Saya menilai DPRD ini hanya menjadi boneka dari Fadila Waridin selaku Kepala BKSDM,” tegas Prabowo Rabu (03/09/2025)
Ia juga menyebut bahwa hasil seleksi PPPK sangat mencederai prinsip keadilan dan hukum. Menurutnya, terdapat indikasi anggota partai politik yang diloloskan dalam seleksi, serta pembatalan sepihak terhadap sejumlah peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus.
“Ada anggota partai politik yang diloloskan, belum lagi peserta yang sudah dinyatakan lulus justru dibatalkan oleh pemerintah daerah,” tambah Prabowo.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Sula, Masmina Ali, menyampaikan bahwa pihaknya telah melayangkan surat undangan kepada BKSDM sebanyak tiga kali, namun tidak mendapat tanggapan.
“Kami sudah mengirim surat sebanyak tiga kali, tetapi Ibu Fadila selaku Kepala BKPSDM tidak pernah hadir,” jelasnya
Masmina juga mengungkapkan adanya kejanggalan dalam rekomendasi honor bagi peserta PPPK di beberapa instansi.
“Terdapat sejumlah peserta yang mendapat rekomendasi bekerja di instansi tertentu, padahal kenyataannya mereka tidak pernah bekerja di instansi tersebut,”ungkapnya. (Red)