Jumat, Januari 16, 2026

Gubernur Serly Umbar Bonus, Budiman: DBH yang Jadi Hak Daerah Masih Utang Rp 15 Miliar, Taliabu Butuh Realisasi Bukan Janji!

Must read

Bobong, Ufuktimur.com — Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun, melontarkan kritik keras terhadap pernyataan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos yang mengumbar janji “bonus pembangunan” bagi Kabupaten Pulau Taliabu, termasuk pembangunan jalan.

Menurut Budiman, janji tersebut tidak hanya problematik secara etik, tetapi juga menyesatkan publik karena berpotensi menumpang pada program nasional Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi.

“Jangan seolah-olah itu bonus dari Gubernur. Kalau itu program nasional, sebutkan apa adanya. Jangan dipelintir menjadi hadiah politik,” tegas Budiman.

Lebih lanjut, Budiman mempertanyakan dasar moral dan logika fiskal Pemprov Maluku Utara yang menjanjikan bonus pembangunan, sementara Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kabupaten Pulau Taliabu hingga akhir tahun masih menunggak lebih dari Rp 15 miliar.

“Ini ironi besar dalam pengelolaan keuangan daerah. DBH itu hak konstitusional daerah, bukan belas kasihan, bukan bonus, bukan hadiah,” ujar Budiman.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, selama kewajiban dasar pemerintah provinsi belum diselesaikan, maka setiap janji tambahan pembangunan hanya akan dibaca sebagai retorika politik tanpa tanggung jawab fiskal.

“Kalau DBH saja masih utang, lalu dari mana legitimasi moral untuk bicara bonus? Selesaikan dulu kewajiban, baru bicara janji. Jangan jual mimpi di atas utang,”katanya dengan nada keras.

Budiman juga mengingatkan agar Pemerintah Provinsi Maluku Utara tidak menjadikan janji pembangunan sebagai alat pencitraan, sementara hak-hak fiskal kabupaten/kota terus diabaikan.

“Taliabu tidak butuh janji, Taliabu butuh haknya dibayar. Itu titik tekan kami,”pungkasnya. (Red)

spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
Iklan Bawah
- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article