Sabtu, September 27, 2025

Hasil Muscab IKA PMII Dinilai Cacat Hukum, Dibantah SC dan Majelis Pertimbangan, Berikut Ini Penjelasannya

Must read

Sanana, Ufuktimur.com– Musyawarah Cabang (Muscab) ke-II Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kabupaten Kepulauan Sula kembali menuai sorotan setelah Ketua Demisioner IKA PMII, Safrudin Sapsuha, menilai proses Muscab tersebut cacat hukum dan tidak sesuai prosedur.

Pernyataan Demisioner ini merespons hasil Muscab yang menetapkan Burhanuddin Buamona sebagai Ketua IKA PMII Sula. Namun, tudingan tersebut langsung dibantah oleh Ketua Steering Committee (SC), Mutadin Sapsuha.

“Muscab dilaksanakan sesuai tata tertib yang telah disahkan pada 28 Agustus 2025. Meski tidak memenuhi kuorum secara formal, forum tetap sah berdasarkan aturan yang berlaku,”tegas Mutadin, dalam keterangan persnya Sabtu (29/08/2025)

Mutadin menambahkan merujuk pada Tata Tertib Bab I Pasal I Ketentuan Umum Poin 5, yang menyebut bahwa forum tetap bisa dilanjutkan setelah dua kali skorsing masing-masing 15 menit.

Dijelaskan lagi awalnya tercatat 75 peserta hadir dalam Muscab. Namun saat memasuki pembahasan tata tertib pemilihan, hanya 23 peserta yang tersisa. Namun dilanjutkan sesuk dengan tata tertib sidang.

“Meski hanya 23 peserta, sidang tetap dilanjutkan sesuai tata tertib yang sudah disahkan,”ujarnya.

Proses Pemilihan Ketua

Agenda penting Muscab berlanjut pada pemilihan formatur ketua. Mutadin mengatakan dari lima nama yang diusulkan Haji Dahlan Samuda, Safrudin Sapsuha, Sahbudin Lumbesi, Burhanuddin Buamona, dan Bobby Fachrudin hanya dua yang menyatakan kesediaan maju sebagai calon. Yakni Burhanuddin dan Bobby Fachrudin

Sebelum pemilihan, Mutadin menjelaskan sidang diskors selama lima menit untuk mempertemukan para kandidat. Namun, dua kandidat lainnya, Safrudin dan Sahbudin, tidak hadir sehingga dinyatakan gugur. Sementara Haji Dahlan menyatakan mundur dan menyatakan dukungan terhadap kandidat lain.

“Akhirnya tersisa dua calon, Burhanuddin Buamona dan Bobby Fachrudin,” ujar Mutadin.

Sehingga Mutadin pemilihan dilakukan secara musyawarah, sesuai tata tertib yang berlaku. Musawarah kecil dilakukan dua bakal calon namun tidak menuai kesepakatan. Maka dilakukan pemungutan suara oleh 23 peserta yang hadir Burhanuddin Buamona terpilih sebagai ketua.

“Hasilnya, Burhanuddin meraih 19 suara, dan Bobby Fachrudin 4 suara. Dengan demikian, Burhanuddin terpilih sebagai ketua,”jelas Mutadin.

Soal Intervensi dan Ketidakhadiran Pimpinan Wilayah

Menanggapi permintaan penundaan sidang dari Ketua Demisioner, Safrudin Sapsuha, Mutadin menyatakan bahwa pimpinan wilayah IKA PMII Maluku Utara yang semula dijadwalkan hadir tidak memberikan konfirmasi kehadiran.

“Berdasarkan konfirmasi dari panitia dan sekretaris, tidak ada informasi jelas terkait kehadiran pimpinan wilayah. Maka sidang tetap dilanjutkan,”tegasnya.

Majelis Pertimbangan: Proses Demokratis dan Sah

Sementara itu, Majelis Pertimbangan IKA PMII Kabupaten Sula, Bobby Fachrudin, turut menanggapi dinamika yang berkembang. Menurutnya, sebagai pengawas dalam Muscab, ia tidak melihat adanya pelanggaran terhadap prosedur.

Ia menegaskan bahwa tugas Majelis Pertimbangan adalah untuk mengawasi jalannya Muscab dan memastikan bahwa semua tahapan dilakukan secara demokratis.

“Sebagai Majelis Pertimbangan, kami tidak memiliki kepentingan apa pun dalam pelaksanaan Muscab. Kami hanya memastikan bahwa proses berjalan sesuai dengan mekanisme demokrasi,” jelas Bobby.

Meskipun ada perbedaan pendapat terkait beberapa langkah dalam pelaksanaan Muscab, Bobby mengingatkan bahwa dinamika ini adalah bagian dari proses demokrasi yang perlu dipelajari oleh semua pihak. Ia juga menyatakan apresiasi terhadap panitia yang telah bekerja keras untuk menyukseskan Muscab tersebut.

“Hal ini menjadi bahan edukasi yang baik bagi kita semua, terutama bagi kader-kader PMII, untuk belajar bagaimana menghadapi dinamika demokrasi dalam organisasi,” tambah Bobby. (Red)

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
Iklan Bawah
- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article