Rabu, Februari 4, 2026

HMT Cabang Ternate Desak Pansus Transparan Terkait Hasil Penyelidikan Pinjaman 115 Miliar

Must read

Bobong, Ufuktimur.com– Pengurus Himpunan Mahasiswa Taliabu (HMT) Cabang Ternate menyoroti secara serius hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pulau Taliabu terkait pinjaman daerah sebesar Rp115 miliar yang kini menjadi perhatian publik.

HMT menilai kasus ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan indikasi kuat adanya pelanggaran tata kelola keuangan daerah dan penyalahgunaan kewenangan oleh sejumlah pejabat.

Ketua Umum HMT Cabang Ternate, Angriani dalam pernyataannya, menegaskan bahwa persoalan pinjaman daerah tersebut harus dibuka secara terang-benderang di hadapan publik. Ia menyebut bahwa ketertutupan informasi dan saling lempar tanggung jawab antar pejabat merupakan bentuk nyata dari krisis moral birokrasi di Taliabu.

“Kasus pinjaman Rp115 miliar ini adalah wajah buram dari tata kelola pemerintahan kita. Rakyat Taliabu berhak tahu kemana uang sebesar itu digunakan, siapa yang merencanakan, dan siapa yang menikmati hasilnya. Jangan ada lagi yang bermain di balik meja, karena uang itu bukan milik pejabat. Itu uang rakyat!” tegas Angriani.

Menurut dia, HMT Cabang Ternate juga mencatat sejumlah kejanggalan berdasarkan hasil investigasi media dan keterangan Pansus DPRD Taliabu, di antaranya:

  1. Bappeda tidak pernah dilibatkan dalam proses perencanaan pinjaman
  2. Sejumlah proyek yang dibiayai dari dana pinjaman *dilaksanakan sebelum tender resmi
  3. Tidak ada laporan pertanggungjawaban yang terbuka kepada publik
  4. Mantan pejabat daerah memberikan keterangan yang saling bertentangan.

“Jika benar proyek-proyek yang dibiayai dari dana pinjaman tidak masuk dalam dokumen perencanaan resmi, maka itu pelanggaran serius terhadap UU Pemerintahan Daerah dan PP tentang Pinjaman Daerah. Ini bukan lagi urusan administratif ini potensi tindak pidana korupsi,” terang Angriani.

Dia menambahkan, HMT mendesak DPRD melalui Pansus agar bertindak tegas dan tidak berhenti pada penyelidikan politik semata. Rekomendasi Pansus harus segera diteruskan ke – BPK dan aparat penegak hukum agar penyelidikan dapat dilanjutkan ke tahap hukum, bukan sekadar jadi isu musiman menjelang politik lokal.

Lebih jauh, HMT Cabang Ternate menyerukan kepada seluruh elemen mahasiswa, masyarakat sipil, dan warga Taliabu untuk mengawal proses penyelidikan Pansus ini secara bersama-sama.

“Kami menolak lupa dan menolak diam. Setiap rupiah yang diselewengkan adalah perampasan hak pembangunan masyarakat Taliabu,” tutup Angriani. (Red)

spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
Iklan Bawah
- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article