Jakarta, Ufuktimur.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Provinsi Maluku Utara, Nani Riana Pakaaya, S.Pt sebagai Kontributor Terbaik Survey Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025 dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Penghargaan ini diterima langsung Plt. Inspektur Daerah Provinsi Maluku Utara dalam Kegiatan Hari Anti Korupsi (Hakordia) yang diselenggarakan KPK di Jogyakarta, Selasa (9/12/2025).
Plt. Inspektur Daerah Provinsi Malut, Nani Riana Pakaaya dikonfirmasi membenarkan penghargaan tersebut. Kata dia, penghargaan ini diberikan KPK atas Kontributor Terbaik Survey Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025 dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
“Untuk cluster 5 dari 11 Provinsi, Malut masuk kategori 5 Kontributor PIC terbaik dari kegiatan Survey Penilaian Integrited KPK,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keberhasilan Survey SPI ini tidak terlepas dari bimbingan Komiosner KPK serta dukungan Gubernur, Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur, Sarbin Sehe dan seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Malut.
“Mewakili Pemerintah Provinsi Maluku Utara, kami ucapkan terima kasih kepada KPK atas bimbingan serta kerjasamanya selama ini, terima kasih juga kepada Ibu Gubernur dan pak wakil gubernur atas kepercayaan yang diberikan kepada kami selama ini sehingga Provinsi Maluku Utara bisa mendapat penghargaan ini,” tandasnya. (red)





