Rabu, Desember 17, 2025

Kasus Bullying di SMA Negeri 7 Pulau Taliabu Dilaporkan Ke Polres, Kasat : Sudah 7 Orang yang Diperiksa

Must read

Bobong, Ufuktimur.com– Kasus Bullying yang melibatkan siswi SMA Negeri 7 Pulau Taliabu, berlanjut di penegak hukum.
SF (18) siswa yang menjadi korban pemukulan teman sekelasnya resmi melaporkan masalah tersebut ke Polres Pulau Taliabu.

Kasus ini sebelumnya dimediasi oleh pihak sekolah dan pelaku bersama korban telah berdamai namun pihak keluarga korban tak menerima itu sehingga menempuh jalur hukum.

Kasar Reskrim Polres Pulau Taliabu, Iptu. Achmad dikonfirmasi membenarkan hal itu, dia menyebut, penyidik Satreskrim Polres Pulau Taliabu telah memeriksa 7 orang sebagai saksi termasuk terlapor.

“Anggota sudah periksa 7 orang sebagai saksi termasuk terlapor. Kasusnya masih penyelidikan,” akunya.

Kepala Dinas PPPA Pulau Taliabu, Muhrida Donsi mengaku, pihaknya sudah menangani perkara ini. Korban didampingi langsung oleh Dinas PPPA untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut.

“Hari kamis Pekan lalu sudah dilakukan pendampingan terhadap korban,” katanya.

Meski begitu, pihaknya masih menunggu hasil keputusan keluarga korban mengenai proses hukum kasus yang dimaksud.
Lanjut Muhrida, dinas PPPA Pulau Taliabu kemungkinan akan mengikuti kelanjutan proses hukum dalam mendampingi korban bullying. “Iya, insya Allah,” singkatnya menjawab pertanyaan.

  • Kronologi
    Berdasarkan uraian dari Polres Pulau Taliabu, kejadian bermula pada Sabtu (4/10/2025). Ketika itu, pelaku mengirim pesan ke Group Whatsap (WAG) kelas, meminta izin tak masuk sekolah karena sakit. Korban pun membalas pesan tersebut merasa keberatan. Sebab, pelaku diduga sering izin tak bersekolah.

Jawaban korban membuat pelaku marah sehingga mengajak korban untuk berkelahi pada Senin (6/10/2025).

Tepat di hari Senin, keduanya terlibat cekcok. Pelaku kemudian memukul korban.
Keesokan harinya Selasa (7/10/2025), korban melaporkan masalah yang dialami ke guru sekolah.

Mereka yang terlibat diantaranya korban, pelaku, dan siswi penyebar video kemudian diinterogasi.

Masalah ini pun dimediasi oleh pihak sekolah pada Rabu (8/10/2025). Walhasil, keluarga korban meminta pelaku dikeluarkan dari sekolah. Tak terima anaknya diperlakukan demikian keluarga korban mengadukan laporan tersebut ke Polres Pulau Taliabu.(Red)

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
Iklan Bawah
- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article