Sanana, Ufuktimur.com — Kuota calon jamaah haji Kepulauan Sula tahun 2026 ditetapkan sebanyak 22 orang. Sebelumnya, Kepulauan Sula hanya mendapat 3 orang. Penurunan Kuota ini disebabkan kebijakan pemerintah pusat tentang penyamarataan Provinsi dengan sistim daftar tunggu Nasional 26,4 bulan.
Setelah menerima hasil penetapan kuota calon jamaah tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) Kepulauan Sula bersama Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan calon jamaah haji menggelar rapat menindaklanjuti surat bupati kepulauan sula kepada Kementerian Haji dan Umrah RI.
Surat tersebut berisi tiga poin yaitu :
- Agar kuota haji tahun 2026 dikembalikan pada jumlah existing sebagaimana tercantum dalam surat Kementerian Agama RI Nomor B-11021/Dt.II.II.2/HJ.00/08/2025 perihal Penyelesaian Dokumen Jemaah Haji Reguler.
- Kebijakan rasionalisasi kuota haji sebaiknya mulai diberlakukan pada tahun 2027 bukan diberlakukan pada tahun 2026, agar tidak terasa terlalu tergesa-gesa dan memiliki rentang waktu yang cukup untuk penyesuaian sehingga tidak menimbulkan keresahan di kalangan calon jemaah haji.
- Jika pengurangan kuota haji memang tidak dapat dihindarkan, maka proses pembagian kuotanya dikembalikan sebagaimana biasa ke Provinsi, agar dilakukan berdasarkan asas proporsional.
Plt. Kabag Kesra Kepulauan Sula, Mansuh Mudo mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Agama Kepulauan Sula dan calon jamah haji menggelar rapat menindaklanjuti Surat Bupati Kepulauan Sula, nomor : tertanggal 25 November 2025 yang dikirimkan kepada Kementerian Haji dan Umrah RI.
“Alhamdulillah, dari Ibu Bupati itu mendapat respon baik dari pak menteri sehingga kuota calon jamaah haji Kepulauan Sula ditetapkan 22 orang,” ujarnya kepada Ufuktimur.com, Rabu (26/11/2025).
Dia menuturkan, Kabupaten Kepulauan Sula mendapat kuota calon jamaah haji terbanyak ketiga di Provinsi Maluku Utara. Urutan pertama, Kota Ternate dengan Jumlah 568 orang, kedua Kota Tidore Kepulauan sebanyak 103 orang, ketiga Kepulauan Sula 22 orang, keempat, Halbar sebanyak 20 orang, kelima, Halut dan Halteng sebanyak 16 orang, kemudian, Haltim 13 orang disusul Halsel 12 orang, Morotai 9 orang dan Pulau Taliabu mendapat kuota terkecil yaitu 2 orang.
“Dari jumlah kuota haji Maluku Utara 781 orang, Sula urutan ketiga dengan jumlah 22 orang,” ungkapnya.
Dia berharap, kuota 22 orang itu tetap atau bila perlu ada penambahan. Kerena itu menjadi harapan besar calon jemaah haji agar bisa berangkat sama dengan kuota tahun 2025 yaitu 105 orang.
“Kami berharap kuota 22 orang tersebut tetap atau bisa bertambah lagi, karena itu menjadi harapan besar calon jamaah haji Kepsul untuk bisa berangkat sama seperti tahun 2025 yang jumlahnya 105 orang,” tutupnya. (red)





