Bobong, Ufuktimur.com — Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 menuai sorotan tajam. Sejumlah kalangan menuding masih terdapat “anggaran siluman” yang tiba-tiba muncul tanpa melalui proses perencanaan resmi.
Dari penelusuran yang dilakukan saat rapat bersama Badan Anggaran DPRD, ditemukan adanya program dan kegiatan yang diduga tidak tercantum dalam RKPD maupun dokumen perencanaan awal, namun justru masuk dalam draf anggaran perubahan. Nilainya pun disebut tidak kecil, terutama pada kegiatan fisik dan belanja rutin.
“Ini jelas tidak sehat. Anggaran siluman seperti ini bisa membuka celah penyalahgunaan, karena tidak ada dasar perencanaannya. Publik berhak tahu dari mana asal usulan ini,”tegas Budiman L. Mayabubun belum lama ini.
Menurut dia, Hal ini Bisa dilacak ada ketidakjujuran dalam penyusunan anggaran, praktik seperti ini tidak baik dalam sistem penganggaran.
“Saya contohkan satu ya, di Dinas Kesehatan awalnya hanya Rp 400 juta membengkak menjadi Rp 8 miliar lebih. Kenaikan ini tidak bisa langsung naik, karena pasti indikator dan sasaran pasti berubah, bagaimana perencanaannya juga. Apalagi ini dianggarkan untuk menutupi dosa yang lain, sungguh miris praktek seperti ini terus dilakukan,”terangnya.
Senada dengan itu, aktivis Taliabu juga mendesak agar pemerintah daerah bersikap terbuka. Menurutnya, praktik penyusupan program dalam anggaran perubahan kerap menimbulkan kecurigaan publik.
“Kalau ada kegiatan penting dan mendesak, mestinya dibahas terbuka dan didasarkan pada regulasi. Jangan tiba-tiba nongol di KUA-PPAS tanpa jejak perencanaan. Ini merusak kepercayaan masyarakat,”ujar Lifinus.
Dia menegaskan, meskipun seluruh program dalam KUA-PPAS Perubahan 2025 masih dalam tahap pembahasan dan akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
“Harusnya terbuka untuk koreksi. Seharusnya semua usulan akan diverifikasi agar sesuai dengan kebutuhan daerah dan peraturan perundang-undangan. Ini dilakukan saat pembahasan Ranperda biar tidak lagi muncul masalah seperti pembahasan KUA-PPAS perubahan,”katanya.
Meski demikian, DPRD berjanji akan mengawal ketat proses pembahasan hingga penetapan Perda APBD Perubahan. Publik pun diimbau untuk ikut mengawasi agar praktik anggaran siluman benar-benar bisa diberantas. (Red)