Bobong, Ufuktimur.com — Dinas Pendidikan Pulau Taliabu, Maluku Utara akan memasukan Bahasa Daerah dalam kurikulum pendidikan tahun 2026 mendatang.
Rencana memasukan bahasa Daerah Taliabu dalam kurikulum pendidikan ini bertujuan agar tetap menjaga bahasa Daerah agar tidak punah.
Kepala Dinas Pendidikan Pulau Taliabu, Haruna Masuku menyampaikan, langkah ini dilakukan untuk melestarikan bahasa daerah. Namun, pihaknya terlebih akan melakukan rapat bersama dengan pihak-pihak yang berkepentingan untuk membahas bahasa apa yang akan dimasukkan.
Sebab dari Pulau Taliabu merupakan daerah majemuk dengan beragam bahasa. Baik dari suku Siboyo, Kadai, Mange, Sulabesi, dan Sulawesi.
“Kami harus duduk bersama dan menentukan bahasa daerah yang akan di tetapkan,” kata Haruna baru – baru ini.
Haruna jelaskan, bahasa daerah merupakan bahasa pemersatu bangsa. Sehingga sangat penting untuk diabadikan dalam kurikulum pendidikan lokal. Selain itu, bahasa daerah juga merupakan identitas terhadap suatu suku yang berada di masing-masing wilayah.
“Saya berharap, bahasa daerah bisa ditetapkan dengan sebaik-baiknya,” pintanya.
Lebih lanjut, Haruna mengatakan bahwa kurikulum bahasa daerah akan diterapkan ke seluruh sekolah yang ada di Taliabu.
“Keterampilan berbahasa dapat mengembangkan kemampuan siswa dalam berkomunikasi, bernalar, dan mengungkapkan pikiran menggunakan bahasa daerah,” tandasnya.(Red)





