Jumat, September 26, 2025

Mulai Action, Pansus Pinjaman Daerah 115 M Ditelusuri Sejumlah Dokumen

Must read

Bobong, Ufuktimur.com — Tim Panitia Khusus (Pansus) Pinjaman Daerah Pulau Taliabu, mulai menelusuri dokumen terkait pinjaman daerah sebesar Rp.115 Miliar di Bank Maluku-Malut Cabang Bobong pada tahun 2022 lalu

Salah satu dokumen yang ditelusuri tim pansus di Bagian Risalah Sekretariat DPRD yakni proposal permohonan pinjaman daerah dan dokumen persetujuan DPRD atas pinjaman daerah tersebut dan risalah paripurna.

Ketua Pansus pinjaman Daerah, Budiman L Mayabubun menegaskan bahwa pihaknya juga telah melakukan kordinasi dengan bagian risalah sekretariat DPRD untuk seluruh dokumen yang menyangkut dengan pengajuan pinjaman daerah harus segera disediakan untuk mendukung kerja-kerja panitia husus.

“Dokumen yang kita telusuri yaitu, Proposal yang diajukan oleh TAPD, dokumen persetujuan DPRD, serta Perda tentang pinjaman tersebut,” kata Budiman kepada sjumlah awak media di kantor DPRD baru – baru ini.

Dia mengatakan, Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan tahun 2022 juga akan ditelusuri untuk memastikan apakah pinjaman daerah daerah tersebut termuat dalam Perda APBD Perubahan atau tidak.

“Karena, kemarin kita lihat pinjaman itu dilakukan pada pertengahan tahun 2022. Maka, apakah dia masuk dalam APBD perubahan itu atau tidak” pungkasnya. (Red)

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
Iklan Bawah
- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article