Sanana, Ufuktimur.com– Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD Kabupaten Kepulauan Sula tahun 2025 -2029 resmi dibuka, Sekretaris Daerah, Muhlis Soamole, Sabtu (27/9/2028).
Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus melalui, Sekda Mukhlis Soamole menjelaskan, mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 2 tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan RPJMD yang merupakan penjabaran dari visi, misi kepala daerah, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka menengah untuk 5 (lima) Tahun kedepan.
“Penyusunan RPJMD Kabupaten Kepulauan Sula selain memuat Visi, Misi kepala daerah untuk 5 (lima) Tahun kedepan juga harus selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan Provinsi dan Nasional yang penyusunannya berpedoman pada RPJPD dan RPJMN,” jelasnya.
Ia menjelaskan, terkait Kedudukan, peran dan fungsi strategis RPJMD 2025-2029 dapat dimaknai sebagai berikut :
Pertama, secara substansial, RPJMD 2025-2029 merupakan penjabaran secara konkrit dari visi, misi dan program kepala daerah serta seluruh aktivitas pemerintahan daerah dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
Kedua, secara formal, RPJMD menjadi landasan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra) yang disusun oleh kepala perangkat daerah sebagai penjabaran Program dalam RPJMD kedalam kegiatan-kegiatan strategis yang menunjang visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati.
Ketiga, secara operasional, RPJMD memuat arahan untuk peningkatan kinerja pelayanan yang menjadi tanggung jawab Kepala Daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing dalam merespon pemenuhan kebutuhan dasar setiap warga masyarakat, kemudahan perijinan dalam memulai usaha, tersedianya infrastruktur dan lingkungan hidup yang nyaman, tersedianya kecukupan pangan dan peningkatan pemberdayaan masyarakat, sehingga mendorong peningkatan daya saing daerah.
“Oleh Karena itu, di dalam Musrenbang RPJMD 2025-2029 ini, saya meminta semua pimpinan dan aparatur Perangkat Daerah serta seluruh stakeholder untuk memberikan masukan yang terintegrasi dan Inovatif. Agar pencapaian Musrenbang RPJMD 2025-2029 lebih terukur, terarah dan menjawab isu-isu strategis serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang di hadapi Pemerintah Daerah dan Masyarakat Kepulauan Sula Secara cepat dan tepat,”
Oleh Karena itu, di dalam Musrenbang RPJMD 2025-2029 ini, Ia meminta semua pimpinan dan aparatur Perangkat Daerah Serta seluruh stakeholder untuk Memberikan masukan yang terintegrasi dan Inovatif. Agar pencapaian Musrenbang RPJMD 2025-2029 lebih terukur, terarah dan menjawab isu-isu strategis serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi Pemerintah Daerah dan Masyarakat Kepulauan Sula Secara cepat dan tepat.
“Selaku Kepala Daerah, Ia meminta semua pihak yang hadir pada Musrenbang RPJMD 2025-2029 ini terutama Pimpinan OPD, agar tidak meninggalkan ruangan dan bersama-sama mengikuti kegiatan hingga selesai,” tutupnya. (Red)