Bobong, Ufuktimur.com– Personil Polres Kabupaten Pulau Taliabu yang tergabung dalam anggota Sat Samapta Polres Pulau Taliabu intens lakukan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KYRD).
Patroli rutin ini dilakukan dalam rangka meminimalisir angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu.
Patroli KYRD ini dipimpin KBO Samapta, IPDA Imran Husaleka dan berhasil mengamankan puluhan botol miras di Kapal KM.Elisabet di Pelabuhan Bobong, Pulau Taliabu, Senin (29/9/2025)
KBO Samapta, IPDA Imran Husaleka kepada Ufuktimur.com mengatakan, telah dilaksanakan kegiatan Cipta Kondisi dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KYRD) melalui patroli oleh personil dengan fokus seputaran desa bobong , wayo, tempat lokasi nongkrong anak- anak remaja dan sering mengkonsumsi miras, kafe dan room kemudian dilanjutkan ke desa Talo dan pelabuhan.
“Saat patroli di Pelabuhan hingga kapal, anggota berhasil menemukan 4 dos minuman beralkohol jenis captikus yang dikemas dalam botol Aqua,” Katanya, Senin (29/9/2025).
Lanjut Imran, selain miras, anggota juga melakukan pengecekan terhadap senjata tajam (Sajam). Dia menegaskan, operasi cipta kondisi tersebut akan terus dilakukan guna untuk memberantas penyakit Masyarakat.
“Diharapkan kepada seluruh Masyarakat yang ada di kabupaten Pulau Taliabu agar melaporkan jika menemukan informasi terkait miras dan kejahatan jalanan lainnya,” tegasnya. (Red)





