Sabtu, September 27, 2025

Pekerjaan Fisik Belum Jalan, Ketua Komisi III Minta Bupati Untuk Perintahkan Dinas PUPR Segera Serahkan Dokumen Tender

Must read

Bobong, Ufuktimur.com– Ketua komisi III DPRD kabupaten Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun meminta kepada bupati Sashabila Widya L Mus untuk memerintahkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terutama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) agar menyerahkan dokumen tender (lelang) proyek ke unit kerja pengadaan barang dan jasa (UKPBJ). Pasalnya, hingga memasuki semester kedua tahun 2025 ini belum ada satupun kegiatan fisik yang berjalan.

Menurut Budiman, mestinya saat ini sudah pada tahapan pekerjaan fisik, dimana waktu pelaksanaan anggaran tahun 2025 tinggal 4 bulan lagi. Hal ini tentu akan berakibat keterlambatan pekerjaan.

“Pelaksanaan anggaran murni kan mestinya sudah dilaksanakan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah nomor 9 tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025. Karena semua program sudah termuat dalam RKP mestinya OPD terutama Dinas PUPR sudah diperintahkan segera menyerahkan dokumen tender UKPBJ untuk diverifikasi dan lelang,” tegas Budiman L. Mayabubun, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (28/07/2025).

Lebih lanjut Budiman mencontohkan, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi direncanakan sebesar Rp. 60 miliar lebih dan pembangunan jembatan sebesar Rp 6 miliar lebih.
“Nah, kalau kita lihat sinkronisasi program pada RPJM/RKP dengan APBD tahun anggaran 2025 ini belanja modal untuk jalan, jaringan dan irigasi itu di angka Rp.53 miliar lebih itu sudah termasuk perawatan. Namun, target pembangunan jalan itu sekitar 12,3 Kilo meter dengan anggaran sebesar Rp.44 miliar lebih, begitu juga dengan jembatan. Lihat saja jembatan Fangahu 1 seharusnya sudah dikerjakan, kan ada anggarannya Rp 600 juta dari total Rp 6 miliar lebih untuk pembangunan jembatan,” ungkapnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menekankan agar Bupati lebih tegas dalam pengelolaan APBD terutama pekerjaan fisik. Untuk memaksimalkan pelayanan publik yang saat ini sangat dibutuhkan masyarakat. Mestinya, kata dia, UKPBJ segera berkoordinasi dengan bupati terkait tahapan – tahapan yang harus dilakukan untuk segera proses tender.
“Lalu kan kita kenal ULP, sekarang sudah berganti menjadi UKPBJ. Mereka mestinya berperan aktif soal ini, agar penyerapan anggaran juga bisa normal serta pelayanan publik bisa jalan di bidang infrastruktur,” pintanya.

Budiman juga menyinggung soal Akses jalan Bobong-Talo, mestinya itu langsung dikerjakan bukan tambal sulam. Karena anggaran jelas ada dalam APBD.
“Kalau tidak salah itu anggarannya sekitar Rp 2 miliar lebih. Kalau kerja model yang ada itu, saya tidak mengerti apa maksudnya. Kenapa tidak kerja sekalian biar beres?,” tukasnya dengan nada tanya.

Lanjut Budiman, meskipun saat ini Dana Alokasi Khusus (DAK) telah dihapus pemerintah pusat, masih ada Dana Alokasi Umum (DAU) peruntukan.
“Memang DAK kita dipangkas, tapi kan masih ada DAU kita sekitar Rp.11 miliar lebih. Kenapa ini kita tidak maksimalkan saja untuk tangani ruas jalan yang ada dari target 12,3 Kilo Meter. Ini lebih baik dikerjakan sekarang sebelum terlambat,” terangnya.

Menurutnya, dengan sisa waktu yang ada. Paling tidak, satu bulan penyiapan administrasi dan proses perencanaan sehingga pelaksanaan teknis bisa jalan. “Semoga bisa berjalan normal, bupati juga harus pikirkan ini,” tutupnya. (Nox)

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
Iklan Bawah
- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article