Jumat, Januari 16, 2026

Pekerjaan Proyek Ruas Jalan Nggele–Langganu Berpotensi Bermasalah, Budiman: Tradisi Lama Hidup Lagi

Must read

Bobong, Ufuktimur.com – Pekerjaan proyek ruas jalan Nggele–Langganu di Kabupaten Pulau Taliabu disorot keras DPRD. Proyek yang dibiayai APBD tersebut dinilai berpotensi bermasalah sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.

Anggota DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun, menegaskan bahwa indikasi persoalan tidak hanya terjadi pada aspek teknis pekerjaan, tetapi sudah dimulai dari perencanaan dan penganggaran yang tidak matang.

“Ini bukan sekadar persoalan teknis di lapangan. Dari perencanaan dan penganggaran sudah keliru. Saya melihat tradisi lama yang bermasalah itu hidup lagi,” tegas Budiman, Rabu (31/12/2025).

Menurut Budiman, penggunaan material penimbunan dalam proyek tersebut juga patut dipertanyakan. Ia menilai material yang digunakan tidak sesuai standar dan berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tak hanya itu, proyek ruas jalan Nggele–Langganu juga disebut melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pulau Taliabu. Pekerjaan jalan yang dilakukan tanpa mengacu pada dokumen RTRW, kata Budiman, merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi.

“Kalau pekerjaan ini tidak sesuai RTRW, maka jelas itu pelanggaran. Pemerintah daerah tidak boleh membangun berdasarkan selera, tetapi harus tunduk pada dokumen perencanaan yang sah,” ujarnya.

Budiman juga menyoroti potensi pelanggaran hukum lingkungan hidup. Aktivitas penimbunan dan pembukaan badan jalan yang tidak disertai kajian lingkungan dinilai berisiko merusak ekosistem sekitar.

“Kalau tidak ada kajian lingkungan yang jelas, ini bisa masuk pelanggaran hukum lingkungan hidup. Jangan anggap enteng, karena dampaknya bisa panjang,” katanya.

Ia mengungkapkan, Fraksi Perjuangan Kebangkitan Demokrasi (PKD) di DPRD Pulau Taliabu sebelumnya telah memberikan rekomendasi agar anggaran proyek tersebut dihapuskan, lantaran tidak sesuai dengan perencanaan dan penganggaran yang benar.

“Fraksi PKD sudah tegas merekomendasikan agar anggaran ini dihapus. Karena sejak awal tidak sesuai perencanaan dan berpotensi melanggar aturan. Tapi kalau tetap dipaksakan, maka itu sama saja membuka ruang pelanggaran,” tandas Budiman.

DPRD, lanjut Budiman, akan mendorong Inspektorat, BPK, hingga aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran menyeluruh terhadap proyek tersebut.

“Kalau ditemukan pelanggaran, harus ada pihak yang bertanggung jawab. Jangan lagi rakyat Taliabu dikorbankan oleh proyek-proyek bermasalah,” pungkasnya. (Red)

spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
Iklan Bawah
- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article