Rabu, Februari 4, 2026

Pembangunan Jalan Nggele – Langganu Berpotensi Langgar RTRW, FPT Desak Bupati Hentikan Pekerjaan Sementara

Must read

Bobong, Ufujtimur.com —Polemik pembangunan ruas jalan Nggele – Lede semakin menguat setelah muncul dugaan bahwa proyek tersebut bertentangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pulau Taliabu.

RTRW saat ini masih dalam tahap Linearisasi dan Sinkronisasi (Linsek) di Kementerian ATR/BPN, sehingga seluruh rencana pembangunan seharusnya menunggu penetapan final dari pemerintah pusat.

Koordinator Front Pemuda Taliabu (FPT), Lifinus Setu, secara tegas menyampaikan bahwa pembangunan ruas jalan Nggele–Lede tidak memiliki dasar tata ruang yang sah.

“Ruas jalan Nggele–Lede itu tidak ada dalam struktur ruang RTRW yang sedang dibahas di Kementerian ATR. Kalau dipaksakan dibangun, itu jelas berpotensi melanggar aturan tata ruang,”tegas Lifinus Setu.

Menurut Lifinus, pemerintah daerah terkesan gegabah dan tidak taat regulasi. Ia menilai pembangunan yang tidak tercantum dalam dokumen RTRW bisa memicu persoalan serius di kemudian hari, mulai dari pembatalan proyek, temuan pelanggaran tata ruang, hingga potensi konsekuensi hukum bagi pihak yang memaksakan pelaksanaan kegiatan.

“Semua pembangunan wajib merujuk pada RTRW. Kalau RTRW saja belum selesai proses Linseknya, darimana dasar hukum Pemda untuk memaksakan pembangunan jalur yang tidak tertera? Ini tindakan serampangan,” lanjutnya.

Lifinus mengingatkan bahwa pembangunan yang tidak sesuai tata ruang dapat berimplikasi pada ilegalitas penggunaan anggaran, sebab setiap kegiatan fisik harus berdiri di atas dokumen perencanaan ruang yang sah.

“Ini bukan soal suka atau tidak suka. Ini soal hukum tata ruang. Kalau salah, maka seluruh konsekuensinya melekat, termasuk potensi audit kebijakan dan pertanggungjawaban anggaran,” tutupnya.

Front Pemuda Taliabu mendesak Pemda untuk menghentikan sementara seluruh proses pembangunan di jalur Nggele – Langganu hingga RTRW resmi disahkan, agar pembangunan daerah tidak terus diwarnai pelanggaran aturan fundamental. (Red)

spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
Iklan Bawah
- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article