Bobong, Ufuktimur.com– Memasuki bulan ke -5 setelah dilantik, Kabupaten Pulau Taliabu tak ada pembangunan apapun.
Hal ini terpantau sejak sejak APBD 2025 disahkan kemudian dilanjutkan ke APBD Perubahan disahkan pun tetap tak ada pembangunan fisik.
Sementara Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Mus sudah kurang lebih 2 bulan tak pernah menginjakkan kaki di Pulau Taliabu. Bupati lebih banyak melakukan pencitraan melalui Media sosial dibanding merasakan langsung kondisi pembangunan di Pulau Taliabu.
Informasi yang dihimpun, Pemda beralasan waktu pelaksanaan APBD Perubahan sangat singkat sehingga tidak mungkin pekerjaan fisik dikerjakan.
Dibeberapa kesempatan, Plt. Kepala Dinas PUPR pernah mengeluarkan pernyataan, bahwa ruas Jalan Bobong- Kilong dan beberapa jembatan akan dikerjakan di APB-P tahun 2025. Namun fakta di lapangan, tak ada satupun paket fisik yang ditenderkan.
Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Pulau Taliabu, Amin Atta Sahafi, menyoroti lambannya progres pembangunan infrastruktur daerah di awal masa kepemimpinan Bupati Sashabila Mus dan Wakil Bupati La Ode Yasir.
Ia menilai arah pemerintahan saat ini berjalan di tempat, bahkan terkesan mundur karena tidak adanya satu pun program pembangunan infrastruktur yang terealisasi pada tahun anggaran 2025.
Menurut Ata, hingga memasuki akhir tahun, tidak ada proyek jalan, jembatan maupun drainase yang terlihat dikerjakan di lapangan. Bahkan dokumen tender proyek pun belum ditayangkan dalam sistem LPSE daerah.
“Jangankan mau dibangun, ditayangkan saja di portal pengadaan barang dan jasa LPSE saja tidak ada,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Daerah bersama DPRD Taliabu telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025. Namun ironisnya, anggaran pembangunan yang sudah diketok bersama justru tidak dijalankan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.
“Kasihan Ibu Bupati dan Pak Wakil sudah punya visi misi pro rakyat, tapi tidak didukung pembantu yang kompeten. Pimpinan OPD seperti Kadis PUPR dan Kabag ULP tidak memahami tugasnya dengan baik,” tuturnya.
Sejak dilantik pada 26 Mei 2025, kata Amin, masyarakat hanya disuguhkan pemberitaan soal bongkar pasang struktur OPD dan pergantian kepala sekolah. Sementara kebutuhan prioritas rakyat seperti infrastruktur dasar justru terabaikan.
Dia menilai alasan Dinas PUPR dan Bagian ULP, bahwa waktu pelaksanaan lelang sudah tidak memungkinkan dijalankan adalah bentuk ketidakprofesionalan.
Menurutnya, jika memang waktu tidak memungkinkan, seharusnya sejak awal OPD terkait menyampaikan laporan kepada bupati dan wakil bupati sebelum pembahasan anggaran perubahan dilakukan.
“Kalau tidak bisa dilaksanakan karena keterbatasan waktu, mestinya anggaran itu dialihkan ke program lain yang bermanfaat langsung ke masyarakat, misalnya program pangan gratis, bantuan pertanian, atau perikanan. Bukan dibiarkan seperti ini tanpa hasil,” tegasnya.
KNPI mendesak Bupati Taliabu segera melakukan evaluasi kinerja terhadap Kadis PUPR dan Kabag ULP karena dinilai tidak mampu menjalankan tugas dan memperlambat pembangunan daerah.
“Evaluasi harus dilakukan segera demi menyelamatkan kredibilitas pemerintahan saat ini,” pungkasnya. (Red)






